Pemerintahan Koalisi

Pemerintah koalisi adalah kabinet dalam pemerintahan parlementer di mana beberapa pihak bekerja sama. Alasan yang biasanya mengarah pada pembentukan koalisi bukan satu-satunya pihak yang mungkin dapat mencapai mayoritas di parlemen.

Selain itu, juga dapat membentuk pemerintah koalisi di masa kesulitan atau krisis nasional, seperti selama masa perang, untuk memberikan pemerintah tingkat tinggi legitimasi politik yang diperlukan, serta peran dalam mengurangi perselisihan politik internal.

Pada saat seperti itu, para pihak akan membentuk koalisi semua partai (kadang-kadang juga disebut “pemerintah persatuan nasional”, atau “koalisi besar”). Secara umum, jika koalisi runtuh, kemudian memilih gerakan kepercayaan atau tidak percaya orang akan diselenggarakan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET