Pengertian Modal Kerja

Modal kerjaKonsep modal yang beredar memiliki penggunaan preferensial di bidang ekonomi.

Kemudian, atas perintah konteks ini, semua sumber daya yang dimiliki perusahaan atau individu akan dianggap sebagai modal, seperti real estate, mesin, fasilitas, atau faktor produktif lainnya, dan itu sendiri atau sendiri atau diletakkan dalam kombinasi dengan orang lain, mereka menghasilkan barang yang dapat dijual di pasar atau disewa, untuk memperoleh manfaat ekonomi dari mereka. Dengan kata lain, modal akan terdiri dari jumlah barang, sumber daya, dan nilai yang tersedia.

Kapital biasanya diklasifikasikan dalam berbagai cara, salah satunya adalah kapital yang beredar dan disebut demikian karena dicirikan dengan dikonsumsi selama proses produksi berlangsung dan pada akhirnya akan dimasukkan ke dalam produk yang dihasilkan. Semua barang itu, nilai yang dengannya suatu produk dibuat, misalnya bahan mentah, terdiri dari modal kerja. Dalam sebuah perusahaan, misalnya, modal kerja akan terdiri dari semua aset likuidnya.

Bahan baku atau bahan penting lainnya dari mana barang dapat diperoleh memiliki kemampuan untuk mengubah dirinya menjadi nilai baru dan secara material diintegrasikan ke dalam produk yang diperoleh setelah proses produksi. Bahan baku diperoleh terutama dari alam, setelah dikumpulkan dari lingkungan alam mereka biasanya mengalami beberapa jenis proses yang mengubahnya menjadi produk konsumen yang memiliki permintaan di pasar.

Untuk mengetahui modal kerja yang dimiliki perusahaan, perlu dilakukan akun berikut: aset lancar (uang tunai, surat berharga dan piutang) harus dikurangi dari kewajiban lancar (akun yang harus dibayar, hutang dan biaya yang masih harus dibayar), selisihnya adalah modal kerja.

Masalah Modal Kerja

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET