1. Kelebihan dan Kekurangan Firma

– Persekutuan Firma (FA) secara sederhana adalah istilah terkait dengan persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha di bawah nama tunggal/dengan menggunakan satu nama.

Masing-màsing sekutu (Firma) bertindak aktif memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh (sampai harta di rumah) terhadap semua utang perusahaan.

Untuk mengembangkan usahanya seseorang dapat bekerjasama dengan orang lain dan membentuk persekutuan Firma.

Badan usaha Firma secara sederhana adalah istilah terkait dengan persekutuan (kerjasama) antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan memakai satu nama. Pendiriannya harus memakai akte notaris yang didaftar pada panitera pengadilan setempat dan diumumkan dalam berita negara.

Dibandingkan dengan badan usaha perseorangan, modal firma bisa lebih besar. Kepemimpinan di dalam firma berdasarkan keahlian masing-masing anggota, namun dalam pengambilan keputusan dalam firma lebih sulit dibanding badan usaha perseorangan karena harus bermusyawarah.

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Kelebihan/kebaikan Firma, antara lain sebagai berikut.

  1. Kepemimpinan firma didasarkan pada keahlian.
  2. Modal yang terkumpul cukup besar karena bersumber lebih dari 1 orang.
  3. Kepercayan dan pihak perbankan (pemberi pinjaman) lebih mudah diperoleh karena risiko ditanggung bersama.
  4. Masalah yang terjadi di perusahaan dapat diatasi bersama-sama.
  5. Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin.

Kelemahan/keburukan firma secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut.

  1. Jika salah satu anggota melakukan kesalahan, baik secara ekonomi maupun hukum, semua anggota terkena akibatnya.
  2. Sulit memutuskan keputusan yang penting dan mendadak karena segala keputusan harus dimusyawarahkan bersama.
  3. Tanggung jawab masing-masing sekutu tidak terbatas, kekayaan perusahaan tidak terpisah dengan hak milik anggota, sehingga jika terjadi pailit atau bangkrut maka harta milik pribadi ikut tersita.
  4. Mudah terjadi perselisihan di antara para anggota.

Firma artinya nama bersama. Penggunaan nama firma bisa mengambil salah satu nama pemiliknya atau dengan menggabungkan nama-nama pemiliknya. Misalnya, Firma Ibrahim Jaya (gabungan dari nama Ibrahim Hasan dengan Wijayanto).

Pembagian keuntungan firma disesuaikan dengan perbandingan modal yang diserahkan oleh masing-masing sekutu. Makin besar modal yang diberikan atau diserahkan, makin besar pula haknya atas keuntungan firma. Perbedaan penyertaan modal ini juga berpengaruh pada pembagian tugas, yaitu yang modalnya paling besar biasanya menjadi direktur.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET