1. Kelebihan dan Kelemahan Persekutuan Komanditer (CV)

– Persekutuan Komanditer atau CV (singkatan dari Commanditair Vennootschap) secara sederhana adalah istilah terkait dengan persekutuan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan perusahaan di bawah nama tunggal, di mana ada sebagian anggota yang bekeja (anggota aktif/sekutu aktif) dan sebagian lainnya hanya menanamkan modal (anggota pasif/komanditer).

Jika seseorang memiliki modal tetapi tidak memiliki kemampuan atau tidak mempunyai kesempatan waktu untuk bekerja, dia dapat bergabung dengan pemilik modal lain yang siap bekerja dalam perusahaan yang berbentuk badan usaha Persekutuan Komanditer (CV).

CV berasal dar bahasa Belanda yaitu Commanditaire Vennootschap. Persekutuan Komanditer (CV) secara sederhana adalah istilah terkait dengan badan usaha yang keanggotannya terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif Sekutu aktif secara sederhana adalah istilah terkait dengan penanam modal yang diberi kepercayaan untuk mengelola perusahaan yang mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Maju mundurnya perusahaan tergantung pada persero aktif. Jadi jika CV bangkrut maka seluruh kekayaan pribadi persero aktif digunakan untuk menutup utang perusahaan.

Sekutu diam secara sederhana adalah istilah terkait dengan anggota yang hanya sebagai penanam modal saja , tidak ikut menjalankan perusahaan. Persero diam mempunyai tanggung jawab yang terbatas, artinya jika perusahaan bangkrut dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetor saja dan dia tidak dapat melakukan perjanjian dengan pihak lain, jumlah persero diam biasanya lebih banyak dari pada persero aktif. Karena melibatkan banyak orang maka pendirian sebuah CV harus berdasarkan akta notaris.

Wewenang dan tanggung jawab anggota di dalam CV secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut.

  1. Anggota/sekutu aktif/sekutu komplementer bertindak sebagai pemilik, pengurus, dan pemimpin perusahaan, wewenang dan tanggung jawabnya tidak terbatas.
  2. Anggota/sekutu pasif atau sekutu komanditer atau sekutu diam sebagai pemilik modal perusahaan atau penanam modal, la tidak aktif memimpin dan mengurus perusahaan, tanggung jawabnya terbatas. Jika CV mempunyai utang, tanggung jawabnya hanya sebatas modal yang ditanamnya saja, tidak sampal harta milik pribadi.

Hak anggota di dalam CV secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut.

  1. Anggota aktif berhak mendapatkan bagian laba yang lebih besar dibandingkan anggota pasif, karena anggota aktif bekerja mengurus perusahaan dan berhak menentukan kebijaksanaan perusahaan.
  2. Anggota pasif berhak mendapatkan bagian laba dan berhak mengawasi jalannya perusahaan.

Kelebihan persekutuan komanditer secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut:

  1. Mudah mencari tambahan modal pada anggota sekutu.
  2. Cara pendiriannya mudah
  3. Modal yang dikumpulkan lebih besar dibanding perusahaan perseorangan.
  4. Mudah memperoleh kredit dari bank.
  5. Kemampuan manajemen biasanya lebih baik dibandingkan perusahaan perseorangan.

Kelemahan persekutuan komanditer secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut:

  1. Pada sekutu aktif, karena tanggung jawab tidak terbatas, mengakibatkan kekayaan pribadi dapat ikut tersita jika perusahaan pailit/bangkrut.
  2. Kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu.
  3. Kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetor.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET