Pengertian Kata Serapan

Kata serapan (kata pinjam atau kata pungutan) merupakan kata yang berasal dari bahasa asing yang telah diintegrasikan ke bentuk bahasa yang telah diterima pemakaiannya secara umum.

Setiap masyarakat bahasa memiliki tentang cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu,

namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan itu–yang sering dianggap lebih mudah–adalah mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.

Penyerapan KATA ASING terjadi karena beberapa hal berikut:

  1. Kata asing tersebut lebih cocok konotasinya.
  2. Bercorak Internasional
  3. Lebih singkat dibandingkan dengan terjemahannya.
  4. Mempermudah karena dalam bahasa Indonesia terlalu banyak sinonimnya

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET