Definisi Jaminan Sosial

Konsep jaminan sosial adalah konsep yang muncul terutama pada abad ke-20 sebagai akibat dari situasi yang berbeda dari krisis ekonomi, sosial dan politik umum yang kemudian berusaha untuk diredakan oleh tindakan Negara. Jaminan sosial adalah tindakan yang dapat diambil oleh berbagai Negara untuk menghilangkan masalah seperti kemiskinan, kesengsaraan, pengangguran, dll. dan memastikan anggota masyarakat akses permanen ke hak-hak yang paling penting.

Jaminan sosial adalah fenomena kompleks yang terkait dengan munculnya negara kesejahteraan, negara yang bertanggung jawab untuk memberikan akses kepada sektor-sektor masyarakat termiskin atas hak-hak seperti pekerjaan, perumahan, keamanan, pangan, pendidikan. Hal ini memungkinkan kita untuk menetapkan jaminan sosial sebagai fenomena karakteristik dari momen-momen yang berbeda di abad ke-20, karena sebelumnya Amerika tidak menyadari pentingnya mematuhi unsur-unsur ini.

Cara-cara di mana jaminan sosial dapat dilaksanakan bervariasi dari satu negara ke negara lain dan dari waktu ke waktu. Namun, mereka terutama didasarkan pada memastikan pekerjaan atau pemeliharaan sementara dari sektor-sektor yang paling miskin, umumnya melalui pemberian subsidi dan rencana kesejahteraan yang berbeda. Dalam beberapa kasus, jaminan sosial juga berkaitan dengan penciptaan dan pengembangan rencana kesempatan kerja penuh yang berupaya membangkitkan dan mengaktifkan kembali perekonomian melalui peningkatan lapangan kerja di berbagai sektor.

Dalam beberapa kasus, sulit untuk membedakan antara jaminan sosial dan kesejahteraan kronis, yang tidak menyiratkan pengaktifan kembali ekonomi yang sebenarnya dan insentif bagi sektor-sektor kerja, tetapi pada akhirnya menjadi sarana untuk mempertahankan kemiskinan dan menciptakan sektor-sektor pendukung bagi pemerintah. tingkat.

Topik Jaminan Sosial

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET