Apa yang dimaksud dengan Presiden

Presiden adalah orang yang ditunjuk secara profesional, atau tidak, untuk memimpin pemerintahan, pengadilan, majelis, dewan, rapat, asosiasi, dll. Di tingkat politik, presiden adalah pejabat terpilih, yang mengoordinasikan kekuasaan eksekutif suatu negara bagian atau teritori.

Istilah presiden berasal dari bahasa Latin praesÄ­dere (duduk di depan). Untuk itu, presiden adalah orang yang memimpin dan oleh karena itu ditampilkan sebagai orang yang memiliki otoritas terbesar dalam suatu organisasi atau lembaga. Dalam pemerintahan, presiden adalah orang yang, bersama dengan dewan atau dewan direksinya, membuat keputusan paling penting mengenai masalah apa pun yang menyangkut organisasi atau Negara itu.

Presiden, dalam politik, biasanya dipilih secara demokratis. Meskipun dalam perusahaan swasta, atau asosiasi, dapat ditunjuk oleh dewan asosiasi.

Ini adalah orang yang mengarahkan semua rapat, sesi kerja atau majelis yang dilakukan.

Dalam pemerintahan republik, misalnya, presiden setara dengan kepala negara. Dalam kediktatoran, diktator akan setara dalam kasus ini.

Fungsi presiden

Tergantung pada jenis kepresidenan yang kita maksud, fungsi presiden bisa sangat beragam, atau sangat terbatas. Dalam Konstitusi setiap Negara Bagian, Konstitusi tersebut mencakup fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh calon terpilih sebagai Presiden Negara. Namun, fungsi-fungsi ini bervariasi, tergantung pada Negara yang kita rujuk.

Di sela-sela, di antara fungsi-fungsi yang dapat dilakukan seorang presiden, hal-hal berikut harus disorot:

  • Tunjukkan representasi organisme.
  • Kontrol cabang eksekutif.
  • Mewakili Komite secara sah dan di luar hukum.
  • Panggil Majelis Umum.
  • Memimpin, menangguhkan, dan menunda sesi.
  • Memoderasi perkembangan debat.
  • Mengembangkan pengelolaan ekonomi, sesuai anggaran yang telah disetujui.
  • Mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk membela kepentingan organisasi.
  • Memimpin dewan atau dewan.
  • Ambil kendali tubuh atau lembaga.

Ciri-ciri presiden

Presiden adalah orang yang memegang kekuasaan tertinggi dalam suatu organisasi, lembaga atau negara. Oleh karena itu, ini harus menjadi orang dengan serangkaian karakteristik yang sangat jelas.

Di antara karakteristik ini, berikut ini harus disorot:

  • Bersikap baik dan ramah.
  • Bertanggung jawab dan tangguh.
  • Berani dan berhati-hati.
  • Memiliki keterampilan komunikasi dan keterampilan orang.
  • Empati dan sikap pelayanan publik.
  • intelektual dan pragmatis.
  • Terlatih dan berpengalaman.
  • Terkenal dan diakui.
  • Ramah, tapi ulet.

Tipe-tipe presiden

Tergantung pada lembaga atau kelompok yang memimpin, ada berbagai jenis presiden:

  • Presiden pemerintah.
  • Presiden komunitas pemilik.
  • Presiden Majelis.
  • Ketua pengadilan.
  • Presiden klub sepak bola.
  • Presiden perusahaan.
  • Presiden yayasan.

Semuanya, meskipun mengepalai wilayah yang berbeda dan memiliki fungsi yang berbeda, mewakili otoritas tertinggi dalam organisasi, lembaga atau kelompok tersebut.

Dewan atau dewan presiden

Selain presiden, ada serangkaian agen lain yang bertugas mendukungnya, serta bekerja bersamanya, dalam mencapai tujuan. Ini adalah dewan atau dewan yang, dengan cara yang sama, dipilih oleh kewarganegaraan atau dengan penunjukan presiden, untuk mewakili manajer menengah dalam organisasi tersebut.

Dewan ini terdiri dari posisi berikut:

  • Wakil Presiden.
  • Wakil Presiden Kedua.
  • Sekretaris Umum.
  • Bendahara.
  • Fiskal.
  • Vokal.

Dalam suatu pemerintahan, dewan tersebut menyandang nama Dewan Menteri. Ini, seperti yang disebutkan di atas, bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu dalam pengelolaan kepresidenan.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET