Definisi Fiefdom

tanah Selama Abad Pertengahan, sistem sosial-ekonomi yang dikenal sebagai feodalisme berkembang di sebagian besar Eropa Barat. Oleh karena itu, unit paling dasar dari komposisinya adalah wilayah kekuasaan: bagian tanah dari mana hubungan sosial dan kekuasaan diatur dan dibangun antara dua pihak yang tidak seimbang (bangsawan atau sektor atas masyarakat dan petani atau pekerja massa).

Perdikan selalu terdiri dari sebidang tanah yang dimiliki oleh seorang bangsawan dan yang diberikan kepada seorang petani, buruh harian atau pelayan untuk dikerjakan. Namun penyerahan ini tidak gratis dan oleh karena itu siapa pun yang memiliki kemungkinan mengakses tanah untuk bekerja, ia harus membalas budi kepada pemiliknya melalui penyerahan sebagian dari hasil panen, layanan pribadi atau bantuan mereka. mulia jika pecah bahwa perang konflik. Hubungan ketergantungan antara satu pihak dengan pihak lain ini dikenal sebagai vassalage karena individu yang berada di bawah kekuasaan bangsawan disebut vassal.

Ruang yang dikenal sebagai wilayah kekuasaan bisa sangat bervariasi dari satu kasus ke kasus lain, artinya tidak ada ukuran yang ditetapkan, tetapi yang menjadi ciri wilayah kekuasaan adalah kemungkinan swasembada. Di setiap bagian tanah seharusnya dimungkinkan untuk melakukan berbagai jenis tugas pertanian yang akan berfungsi untuk konsumsi internal penghuninya, situasi yang terutama diperdalam setelah penutupan kegiatan komersial yang terjadi selama periode abad pertengahan. Sebuah wilayah kekuasaan juga dapat berhubungan erat dengan alam liar seperti hutan, sungai atau sungai, sumber batu bara atau kayu bakar, dan sumber daya lain yang dapat digunakan untuk produksi dan konsumsi.

Biasanya, bangsawan yang menyerahkan wilayah kekuasaan kepada bawahannya, selalu menyimpan sebagian besar atau kecil dari total tanahnya untuk penggunaan pribadi. Tanah-tanah ini dikerjakan oleh para budak dan semua produksi yang dihasilkan dari mereka harus diserahkan kepada tuan atau bangsawan feodal.

Topik Perseteruan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET