Produk-Produk Bank Dalam Penyediaan Jasa

Dalam rangka menambah sumber-sumber penerimaan bagi bank serta untuk memberikan pelayanan kepada nasabahnya, bank menyediakan berbagai bentuk jasa. Penerimaan atau income yang berasal dari pemberian jasa-jasa ini desebut fee-based income. Bentuk- bentuk jasa yang ditawarkan bank antara lain adalah:

  1. Pengiriman uang,
  2. Letter of credit,
  3. Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor- impor yang mereka lakukan,
  4. Bank garansi, jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha,
  5. Kliring dan inkaso, penagihan warkat atau surat berharga yang berasal dari dalam kota sedangkan inkaso penagihan warkat dari luar kota,
  6. Kartu kredit dan Kartu Debet(ATM),
  7. Money changer
  8. Traveller’s check, cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata ini dapat digunakan untuk pembayaran ditempat- tempat tertentu seperi hotel, supermarket, dll.
  9. Telebanking,
  10. Custodian,
  11. Wali amanat,
  12. Standing order, dan
  13. Safe deposit box, pemberian pelayanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat penyimpanan surat-surat berharga milik nasabah.

 

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET