Tugas Bank

Tugas dari Bank umum adalah :

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, tabungan

Tugas pokok bank umum khusunya di Indonesia adalah menghimpun dana dari masyarakat. Penghimpunan dana tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kelangsungan bank. Karena tanpa adanya penghimpunan dana, bank akan kesulitan untuk bisa mendapatkan uang guna menjalankan operasionalnya. Hal tersebut terjadi karena percaya ataupun tidak dana di perbankan sebagian besar berasal dari dana nasabah. Bank biasanya menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk tabungan, deposito maupun dalam bentuk giro. Untuk bentuk tabungan itu sendiri, bank mempunyai beragam prduk yang meliputi tabungan umum, tabungan pendidikan,tabungan haji, dll. Semua jenis produk tersebut dikeluarkan oleh bank guna meningkatkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya di bank. Selain itu untuk lebih menarik hati masyarakat, bank akan mengenakan bunga atau bagi hasil dari tabungan yang disimpan oleh masyarakat.

Untuk pemberlakuan bunga pada simpanan yang dilakukan oleh masyarakat, bersifat tetap, sesuai dengan perjanjian di awal. Sedangkan untuk pengenaan bagi hasil pada perbankan syariah dikenakan sistem prosentase sehingga bagi hasil yang dikenakan pada simpanan tersebut disesuaikan dengan pendapatan perbankan saat itu. Jika kinerja perbankan sedang baik, maka bagi hasilnya akan meningkat dan begitu pula sebaliknya.

  1. Memberi kredit

Hal lain yang tidak kalah penting dari tugas perbankan adalah menjalankan fungsinya untuk meyalurkan kredit atau pinjaman. Hal tersebut penting untuk dilakukan karena komponen utama pendapatan perbankan berasal dari kredit. Kondisi tersebut bisa terjadi karena pendapatan perbankan biasanya diperoleh dari selisih antara bunga yang didapat dari kredit dan bunga yang diberikan perbankan pada nasabah yang menyimpan dananya di bank.

Baca Juga : 

Jika dana perbankan tersebut tidak disalurkan, yang terjadi adalah operasional perbankan akan kurang sehat. Namun dalam penyaluran dana tersebut pihak perbankan juga memiliki risiko dengan adanya kredit macet atau kredit yang tidak dibayarkan oleh nasabah.

Oleh karena itu meskipun perbankan membutuhkan kredit untuk meningkatkan pendapatannya, hal lain yang tidak kalah penting adalah menganalisis kelayakan kredit yang dikeluarkan oleh perbankan tersebut.

Untuk lebih menarik minat nasabah dalam upaya meningkatkan kredit, pihak perbankan menawarkan berbagai macam bentuk pembiayaan yang antara lain meliputi pembiayaan konsumstif, modal kerja, kredit profesi, dll. Semua itu dilakukan agar dana bank tidak menganggur dan tetap produktif.

  1. Menerbitkan surat pengakuan utang
  1. Membeli, menjual, atau meminjam atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah
  1. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang.
  1. Memberikan jasa lainnya

Yang tidak kalah penting dari tugas perbankan adalah kegiatan memberikan jasa lain. Kegiatan ini tidak lain semata-mata untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada nasabah, selain itu yang tidak kalah penting adalah memberikan keuntungan tambahan kepada pihak lain. Jasa lain yang bisa diberikan oleh pihak perbankan antara lain:

  1. Pengiriman uang (transfer)

Dengan semakin luasnya cakupan perekonomian, pengiriman uang semakin dibutuhkan oleh banyak pihak. Ditambah lagi semakin banyaknya orang yang menjadi TKI juga semakin membutuhkan jasa tersebut.

  1. Kartu kredit

Dengan semakin meningkatnya gaya hidup masyarakat, penggunaan kartu kredit merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari. Dengan adanya kartu kredit seseorang lebih mudah untuk berbelanja setiap saat meskipun mereka sedang tidak membawa uang tunai

Fungsi Bank Umum

Adapun fungsi bank umum diantaranya yaitu:

  • Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
  1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
  2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
  3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
  • Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
  • Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Baca Juga : 

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti.

  1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

  1. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi, distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

  1. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET