1. Penggunaan Lahan dan Pola Pemukiman

– Yang dimaksud dengan lahan secara sederhana adalah istilah terkait dengan permukaan daratan dengan segala potensinya, baik cair maupun padat serta gas yang terkandung di dalamnya. Sedangkan tanah secara sederhana adalah istilah terkait dengan adalah bagian dari lahan yang tersusun dari bahan organik maupun anorganik yang telah mengalami pelapukan.

Faktor utama yang mempengaruhi pola penggunaan lahan baik di pedesaan maupun diperkotaan secara sederhana adalah istilah terkait dengan karakteristik fisik dan sosial dari wilayah tersebut.

Penggunaan lahan di pedesaan

Menurut Direktorat Jenderal Pembangnunan Masyarakat Departemen Dalam Negeri, karakteristik wilayah pedesaan adalah:

  • masih kuat memegang tradisi
  • bagian terbesar penduduknya berorientasi ke sektor pertanian
  • hubungan sosial antar warga masih kuat
  • perbandingan luas tanah dengan banyak penduduk relatif masih besar.

Lahan di pedesaan pada umumnya dipergunakan untuk:

  • kegiatan usaha pertanian, baik pertanian lahan basah maupun lahan kering.
  • fasilitas sosial dan perumahan.
  • sentra-sentra industri kecil.

Akan tetapi yang paling utama secara sederhana adalah istilah terkait dengan untuk kegiatan pertanian. Tetapi untuk wilayah pedesaan yang terletak di pinggir pantai biasanya bagian terbesar masyarakatnya berorientasi ke laut sebagai nelayan.

Penggunaan lahan di perkotaan

Penggunaan lahan di perkotaan sangat majemuk, berbeda dengan di pedesaan. Hal ini disebabkan karena mata pencaharian di perkotaan sangat beragam.

Secara fisik wilayah perkotaan memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Ruang terbuka yang berfungsi sebagai paru-paru kota dan tempat rekreasi.
  • Kompleks pemukiman dan perumahan dengan tipe yang bermacam-macam.
  • Aneka macam fasilitas olah raga, hiburan dan alun-alun yang terletak di pusat kota.
  • Gedung-gedung pemerintahan, perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan.

Secara sosial perkotaan memiliki karakteristik

  • Hubungan sosial yang didasarkan pada dominasi kepentingan.
  • Struktur etnis yang heterogen.
  • Sebagian besar bersikap hidup individualistis.
  • Mata pencaharian penduduk sebahagian besar bergerak di sektor non agraris.

Oleh karena itu penggunaan lahan di perkotaan didominasi oleh pemanfaatan lahan non agraris dan pemukiman penduduk.

Pola penggunaan lahan di perkotaan diatur dalam RUTRK (Rencana Umum Tata Ruang Kota).

Pola Pemukiman Penduduk

Ada dua hal yang mempengaruhi pola pemukiman penduduk, yaitu kondisi fisik dan peluang aktifitas ekonomi. Faktor fisik terdiri dari : ketersediaan mineral dan barang tambang, ketersediaan vegetasi alam, kemudahan memenuhi berbagai kebutuhan hidup, kesuburan lahan dan ketersediaan air, kondisi iklim dan tofagrafi wilayah.

Pola pemukiman penduduk terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

  • Pola pemukiman mengelilingi fasilitas tertentu. Biasanya terdapat di dataran rendah. Fasilitas yang dikelilingi penduduk biasanya berupa : pusat-puat pelayanan sosial, lapangan pesawat terbang, waduk, mata air dan lain-lain.
  • Pola pemukiman memusat. Biasanya terdapat di daerah pegunungan, karena didorong oleh rasa solidaritas dan gotong royong yang tinggi. Di sana penduduknya mempunyai hubungan kekerabatan.
  • Pola pemukiman penduduk linier. Biasanya terdapat di daerah dataran rendah dimana pola pemukiman penduduknya sejajar dengan alur jalan atau alur sungai atau pantai, dengan tujuan agar lebih mudah untuk melakukan aktifitas keseharian. Untuk pengembangan pemukiman biasanya mengorbankan lahan pertanian.

Terdapat banyak alasan bila kita ingin mengungkap penyebab penduduk bermukim di suatu tempat. Tetapi sebenarnya dapat dikelompokan menjadi 2 macam, yaitu ;

  • Sosial ekonomi; misalnya faktor kekerabatan yang selalu ingin berdekatan dengan saudara agar mudah saling tolong menolong atau misalnya disebabkan karena dari tempat itu mudah melakukan akses ke tempat kerja.
  • Kondisi fisik; seperti ketersediaan mineral dan barang tambang, ketersediaan vegetasi alam, kesuburan lahan, ketersediaan air, kondisi iklim dan tofografi wilayah.

Bila kita mencoba menganalisis fakta yang ada di lapangan, maka kita dapat simpulkan bahwa antara bentang lahan dengan persebaran penduduk mempunyai kaitan yang sangat erat.

Lahan yang ada di setiap wilayah juga berbeda-beda pemanfaatannya. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik permukaan bumi masing-masing. Lahan di daerah pedesaan banyak digunakan untuk bercocok tanam, beternak dan perikanan. Lahan di daerah pegunungan digunakan untuk perkebunan, wisata alam, perkemahan, dan lain-lain. Lahan di perkotaan kebanyakan digunakan untuk perkantoran, perindustrian, pertokoan, perumahan, dan lain-lain. Lahan di sekitar hutan biasanya digunakan untuk pertanian yang tidak tetap.

Permukiman secara sederhana adalah istilah terkait dengan tempat tinggal penduduk beserta sarana dan prasarana, serta pelayanan dalam satu tempat. Pola permukiman atau tempat tinggal manusia berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lain. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan kondisi fisik permukaan bumi yang ada. Ada beberapa pola permukiman penduduk, antara lain pola permukiman memanjang (biasanya terletak di tepi jalan raya, pantai, dan sungai), pola permukiman tersebar/berpencar (biasa ditemukan di perkampungan laut dan perkebunan rakyat), pola permukiman terpusat (terpusat pada daerah yang produktif), dan pola permukiman terbatas (biasanya terdapat di dataran rendah).

Pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya di daerah perkotaan menyebabkan adanya pemekaran wilayah. Pemekaran wllayah perkotaan dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  • Pola konsentris secara sederhana adalah istilah terkait dengan pemekaran yang terpusat di daerah pinggiran.
  • Pola sektoral secara sederhana adalah istilah terkait dengan pemekaran pada tempat yang akan berkembang.
  • Pola pusat kegiatan ganda secara sederhana adalah istilah terkait dengan pemekaran pada dua tempat yang berbeda.

Sifat-sifat pola permukiman di kota secara sederhana adalah istilah terkait dengan anonim (tidak saling menguntungkan dan tidak peduli terhadap orang lain). Kota metropolitan memiliki ciri-ciri, antara lain jumlah penduduk antara satu juta sampai sepuluh juta orang digunakan sebagai pusat perdagangan, perindustrian, perhubungan, dan pemerintahan. Kota megapolitan memiliki ciri-ciri, antara lain jumlah penduduk lebih dari sepuluh juta orang secara sederhana adalah istilah terkait dengan gabungan dari beberapa kota. Pola permukiman di pedesaan khusus digunakan untuk tempat tinggal dan biasanya memiliki pekarangan. Jumlah penduduk antara seratus sampai seribu orang.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET