Pengertian perseroan terbatas

Perseroan Terbatas atau disebut juga Perseroan Terbatas (PT) adalah perseroan terbatas , yaitu menjalankan satu atau lebih tindakan komersial, atau beberapa jenis kegiatan yang tunduk pada hukum komersial dan yang terdiri dari sejumlah sekutu, yang modalnya dibagi menjadi saham-saham yang nilainya sama .

Kemudian, tanggung jawab yang sama akan terbatas tergantung pada kontribusi modal yang telah dibuat mitra dan itulah sebabnya dalam hal hutang kontrak, dia tidak akan berkewajiban untuk menanggapi dengan aset pribadi mitra.

Ini partisipasi tidak setara dengan saham, seperti halnya di Perusahaan Umum Terbatas . Sementara itu, musyawarah dan keputusan yang sama bertanggung jawab atas Rapat Umum , yang akan hadir dalam situasi yang mungkin: kecaman manajemen, persetujuan anggaran tahunan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan perubahan anggaran dasar. panggilan dari badan ini adalah tanggung jawab para administrator dan harus dilakukan ya atau ya dalam enam bulan pertama setiap tahun fiskal, atau gagal itu, bila dipandang perlu karena beberapa masalah berat.

Sebaliknya, administrasi dapat jatuh ke tangan seorang administrator , dua, tiga orang atau lebih, meskipun dalam hal ini ditunjuk sebagai Direksi .

Dan mengenai sekutu, masing-masing dari mereka memiliki serangkaian hak, di antaranya: untuk ikut serta dalam pembagian keuntungan, atau dari warisan yang sama, jika dilikuidasi, ikut serta dalam perolehan penyertaan untuk mitra keluar, berpartisipasi dalam keputusan sosial yang diambil dan dapat menjalankan fungsi administrator, menerima informasi tentang periode yang berbeda yang ditetapkan dalam akta dan memperoleh informasi akuntansi dari perusahaan.

Topik dalam Kemitraan Terbatas

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET