Pengertian Metode Perbandingan dalam Hukum

Perbandingan-Metode-in-Hukumhukum adalah peraturan peraturan dengan tujuan dari sosial yang harmonis hidup berdampingan . Tujuan hukum adalah untuk memperoleh keadilan.

Hukum memiliki beberapa cabang dan masing-masing berhubungan dengan jenis hubungan manusia. Ada perdata , pidana, tata negara, hukum administrasi, dll. Ada juga berbagai pendekatan filosofis terhadap hukum: positivisme dan naturalisme. Keseluruhan kerangka hukum tersebut membentuk ilmu hukum.

Salah satu aspeknya adalah hukum perbandingan. Setiap negara memiliki undang – undangnya sendiri , tetapi negara-negara tersebut tidak terisolasi dan memiliki ikatan. Dalam dunia yang mengglobal seperti kita, hubungan antar negara menjadi lebih erat dan berguna untuk memiliki perangkat hukum untuk mengkoordinasikan interaksi antar negara. Perbandingan hukum, oleh karena itu, merupakan alat bantu sehingga satu undang-undang dapat beralih ke undang-undang lain dalam hal kebutuhan untuk perubahan hukum atau jika perlu untuk menemukan solusi untuk suatu masalah. Dalam pengertian ini, perbandingan biasanya dibuat antara negara-negara dengan tradisi budaya yang sama. Selain sebagai instrumen untuk mentransfer aturan, hukum perbandingan dapat dipahami sebagai batang bersama, masing-masing undang-undang menjadi salah satu cabangnya.

Perbandingan hukum adalah metode analisis dan memungkinkan kita untuk membedakan dua realitas hukum. Misalkan suatu disiplin hukum (hukum pidana). Dan ada negara yang keluar dari perang dan ingin memiliki kerangka hukum baru. Untuk melakukan ini, Anda harus beralih ke sumber lain, ke model yang berfungsi sebagai referensi. Ini seperti menyalin seperangkat aturan yang telah berhasil di satu tempat dan menerapkannya di tempat lain dengan harapan aturan itu akan berhasil juga.

Salah satu bidang di mana hukum perbandingan memiliki relevansi yang lebih besar adalah dalam hubungan komersial. Dan agar ini efektif perlu dibuat kerangka hukum yang seragam dan untuk itu perlu diterapkan metode komparatif. Hal serupa terjadi dengan pengadilan internasional atau deklarasi universal hak asasi manusia . Dalam hal ini juga perlu dibuat norma-norma yang merupakan sintesa dari yang lain dan untuk mencapainya perlu dibuat perbandingan antara undang-undang yang berlaku.

Dalam kesimpulan , perbandingan hukum adalah alat analisis, berguna untuk berinteraksi dalam bidang hukum dan diperlukan dalam dunia yang semakin mengglobal.

Topik Metode Perbandingan dalam Hukum

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET