1. Macam-macam Lembaga dan Pelaku Distribusi

– Distribusi secara tidak langsung memerlukan orang atau lembaga perantara sebagai pelaku kegiatan distribusi.

Orang atau lembaga atau badan usaha yang bertugas menjadi perantara antara produsen dengan konsumen secara sederhana adalah istilah terkait dengan pedagang, agen, makelar, komisioner, eksportir, importir, dan koperasi. Pelaku distribusi disebut distributor.

Pedagang

Pedagang secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau lembaga yang membeli barang hasil produksi dan produsen baik secara langsung atau lewat perantara, kemudian menjual kembali barang tersebut kepada konsumen. Untuk menjual kembali barang tersebut, umumnya pedagang memiliki tempat berdagang seperti toko, warung, atau kios. Beberapa jenis pedagang, antara lain sebagai berikut.

Pedagang besar/grosir (wholesaler)

Pedagang besar atau grosir secara sederhana adalah istilah terkait dengan pedagang yang melakukan kegiatan jual beli barang dagangan dalam jumlah banyak. Pedagang besar membeli barang hasil produksinya secara langsung dalam jumlah yang banyak dan menjualnya kembali kepada pedagang kecil/eceran dalam jumlah yang banyak pula.

Contoh:

  • Toko grosir kemeja merk Alisan yang menjual kemeja merk Alisan paling sedikit 1 kardus yang berisi 50 buah kemeja.
  • Toko grosir minyak goreng yang menjual berbagai merk minyak goreng paling sedikit 1 jerigen besar.

Pedagang kecil/eceran (retailer)

Pedagang kecil atau eceran secara sederhana adalah istilah terkait dengan pedagang yang melakukan kegiatan jual beli barang dagangan dalam jumlah sedikit/eceran. Pedagang kecil membeli barang dagangan dari pedagang besar dan kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Contohnya pedagang kaki lima, pedagang asongan, pedagang keliling, pengusaha pasar swalayan, dan lain-lain.

Pedagang barang-barang khusus

Pedagang barang-barang khusus secara sederhana adalah istilah terkait dengan pedagang yang menjual barang-barang hasil produksi tertentu saja.

Contoh:

  • Toko busana Danar Hadi yang hanya menjual kain dan pakaian jadi batik Danar Hadi.
  • Toko sepatu Bata yang hanya menjual sepatu dan sandal merk Bata.

Pedagang jasa/biro jasa

Pedagang jasa atau biro jasa secara sederhana adalah istilah terkait dengan pedagang yang memberikan pelayanan terhadap jasa-jasa yang dibutuhkan konsumen.

Contoh: Biro perjalanan SELAMAT memberikan jasa layanan perjalanan wisata ke Bali dan berbagai objek wisata lainnya.

Agen (dealer)

Agen (dealer) secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau badan perantara yang kegiatannya menjual produk dan produsen kepada konsumen yang membutuhkan. Agen tidak mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan barang dagangan, tetapi sekedar menerima komisi dari produsen atau konsu men (dari penjual atau pembeli). Ada dua macam bentuk kegiatan keagenan, yaitu:

Agen penjualan

Agen penjualan secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau lembaga yang kegiatannya menjual produk dari produsen tertentu kepada konsumen.

Contohnya:

  • agen penjualan motor merk Honda.
  • agen penjualan alat-alat elektronika merk National.

Agen pembelian

Agen pembelian secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau lembaga yang kegiatannya membelikan produk dari produsen yang dibutuhkan konsumen.

Contohnya orang atau lembaga yang mengkhususkan diri melayani jasa pelaksanaan pesta ulang tahun atau pesta perkawinan.

Makelar

Makelar secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau lembaga yang kegiatannya menjualkan atau membelikan barang dagangan bukan atas nama sendiri tetapi atas nama penjual atau pembeli dari barang yang diperdagangkan.

Makelar tidak memiliki barang dagangan dan tidak mendapat laba dari hasil penjualan atau membelikan barang dagangan tersebut, tetapi ia sekadar menerima komisi atau provit dari produsen atau konsumen.

Contohnya:

  • makelar jual beli kendaraan bermoton,
  • makelar jual beli tanah dan rumah, dan
  • makelar jual beli binatang ternak.

Komisioner

Komisioner secara sederhana adalah istilah terkait dengan orang atau lembaga perantara dalam kegiatan jual bell yang bertindak atas namanya sendiri. Untuk barang milik orang lain seorang komisionen ikut bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya. Balas jasa yang diterima seorang komisioner disebut komisi.

Contoh: Pak Arman menjualkan tanah miIik Pak Bina kepada Pak Anung atas nama Pak Arman sendiri. Harga tanah untuk Pak Anung ditentukan oleh Pak Arman. Selisih harga yang ditetapkan Pak Arman dengan harga yang diinginkan Pak Bina secara sederhana adalah istilah terkait dengan komisi yang diterima oleh Pak Arman.

Eksportir

Eksportir secara sederhana adalah istilah terkait dengan seseorang atau badan yang kegiatannya membeli barang dari pedagang/ produsen dalam negeri kemudian menjualnya ke luar negeri.

Contohnya:

  • Pertamina mengekspor gas alam cair ke Jepang
  • pengusaha Indonesia mengekspor hasil kerajinan kayu ke Amenika Serikat
  • eksportir pakaian jadi ke Eropa.

Importir

Importir secara sederhana adalah istilah terkait dengan seseorang atau badan yang kegiatannya membeli barang dari luar negeri kemudian menjualnya di dalam negeri.

Contohnya:

  • Pengusaha Indonesia mengimpor mobil dari Korea Selatan;
  • pengusaha Indonesia mengimpor televisi dari Jepang;
  • importir mesin-mesin berat dari Jerman.

Koperasi

Koperasi secara sederhana adalah istilah terkait dengan badan usaha yang salah satu tujuannya menyejahterakan anggota-anggotanya. Sesuai dengan tujuan tersebut, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan koperasi secara sederhana adalah istilah terkait dengan bertindak sebagai Iembaga penghubung antara produsen dan konsumen.

Contohnya:

  • Koperasi produksi sebagai lembaga penghubung/perantara dapat menyalurkan barang hasil produksi anggotanya kepada konsumen yang membutuhkan;
  • koperasi konsumsi sebagai lembaga penyalur dapat membelikan barang-barang hasil produksi produsen yang dibutuhkan anggota-anggotanya.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET