Definisi Pemaksaan

kendala mengacu pada kekerasan fisik, mental atau moral yang seseorang exerts pada individu lain untuk memaksa dia untuk mengatakan atau melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kehendak-Nya, atau gagal untuk menghambat beberapa tindakan atau pemikiran .

Perlu dicatat bahwa satu-satunya yang memiliki kerangka hukum untuk melakukan paksaan, meskipun secara preventif jelas jelas, yaitu mengumumkan hukuman jika tidak mematuhi hukum , adalah negara, yang justru akan menyebarkannya. dengan misi menegakkan peraturan yang berlaku dalam kasus yang bersangkutan.

Di lain pihak, atas permintaan undang – undang , kita juga menemukan referensi khusus untuk kata paksaan, yang menunjuk kekuatan hukum yang membantu hukum dalam keadaan apa pun yang memanggilnya untuk memaksakan kepatuhan terhadap ketentuan dan prinsip-prinsipnya .

Jadi, baik negara dan sistem hukum didasarkan pada ancaman ini untuk menerapkan sanksi teladan dalam kasus-kasus yang diperlukan. Kecuali untuk beberapa pengecualian di mana teror telah mendominasi negara, ancaman dapat menjadi tindakan kekerasan fisik yang nyata bagi mereka yang melakukan sesuatu atau memikirkan sesuatu yang berbeda dari apa yang didukung oleh otoritas .

Pemaksaan hukum ditetapkan dan akan menemukan materialisasi dalam pidana kode , yang merupakan ibu norma yang berkaitan dengan membangun perilaku-perilaku yang ditandai dan yang akan memicu pengenaan hukuman.

Di hampir semua bidang kehidupan di mana manusia berinteraksi, ada aturan yang harus dipatuhi dan juga, sebagai lawan, hukuman ditetapkan bagi mereka yang menentangnya. Sebagai contoh, di tingkat keluarga, seorang anak yang melanggar ketentuan ayahnya untuk tiba di rumah sebelum jam sebelas malam akan menerima hukuman karena tidak memenuhi syarat itu, sedangkan perusahaan yang melanggar ketentuan yang ditentukan dalam beberapa norma komersial itu akan masuk akal untuk menerima sanksi, biasanya ekonomi, untuk tindakan tidak nyamannya.

Masalah dalam Tekanan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET