Upaya Konservasi Keanekaragaman Hayati

Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengolahan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.

Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya menjadi tanggung jawab pemerintah serta masyarakat. Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan yang merupakan satu proses alami berbagai unsur hayati dan nonhayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk, pelestarian keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Berikut di bawah ini adalah jenis-jenis uapaya konservasi hayati:

  • Hutan Lindung
    Hutan lindung adalah kawasan hutan alam yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara keseburan tanah. Hutan lindung bisa dalam bentuk cagar alam, taman nasional, suaka margasatwa, taman hutan raya, hutan wisata, dan wanawisata.
  • Kawasan Suaka Alam Laut dan Perikanan
    Lautan adalah daerah yang mewakili ekosistem khas di lautan maupun perairan lainnya yang merupakan habitat alami yang memberikan tempat maupun perlindungan bagi perkembangan keanekaragaman tumbuhan dan satwa yang ada. Contoh Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.

  • Kebun Raya
    Kebun raya merupakan kumpulan tumbuh-tumbuhan yang ditanam hidup di suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah. Keberadaan kebun raya bertujuan untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, konservasi lahan, dan sekaligus sebagai objek wisata. Contoh Kebun Raya Bogor di Jawa Barat, Kebun Raya Purwodadi di Jawa Timur.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET