
Tugas-tugas humas menurut Hadari Nawawi dan Martini Hadari, 1994, 193 yaitu:
- Menyebarluaskan informasi tentang suatu gagasa “idea”, agar diketahui maksud atau tujuannya dan manfaatnya oleh berbagai pihak di masyarakat.
- Mempersiapkan bahan-bahan yang up to date mengenai sesuatu yang akan dikomunikasikan pemimpin pada masyarakat atau pihak-pihak tertentu dalam kegiatan pidato, wawancara, menyajikan ceramah, pemasaran seminar dan lain-lain. Bahan tersebut bahkan dapat berbentuk konsep atau makalah yang sebelumnya telah dibaca dan diketahui isinya oleh pimpinan.
- Memberikan kejelasan tentang informasi yang telah disampaikan administrator/pemimpin pada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait.
- Menyusun dan mengembangkan rencana yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat “public service” yang disampaikan pada administrator/pemimpin untuk mendapatkan persetujuan.