Tugas Humas ( Hubungan Masyarakat )

Tugas-tugas humas menurut Hadari Nawawi dan Martini Hadari, 1994, 193 yaitu:

  • Menyebarluaskan informasi tentang suatu gagasa “idea”, agar diketahui maksud atau tujuannya dan manfaatnya oleh berbagai pihak di masyarakat.
  • Mempersiapkan bahan-bahan yang up to date mengenai sesuatu yang akan dikomunikasikan pemimpin pada masyarakat atau pihak-pihak tertentu dalam kegiatan pidato, wawancara, menyajikan ceramah, pemasaran seminar dan lain-lain. Bahan tersebut bahkan dapat berbentuk konsep atau makalah yang sebelumnya telah dibaca dan diketahui isinya oleh pimpinan.
  • Memberikan kejelasan tentang informasi yang telah disampaikan administrator/pemimpin pada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait.
  • Menyusun dan mengembangkan rencana yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat “public service” yang disampaikan pada administrator/pemimpin untuk mendapatkan persetujuan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET