Pengertian Prinsip Kehati-hatian

Sebagian besar komunitas ilmiah menegaskan bahwa kelestarian planet ini terancam serius. Proses industri yang terkait dengan penggunaan sumber daya alam disertai dengan kerusakan lingkungan yang nyata .

Pada “Earth Summit” yang dipromosikan oleh PBB dan diadakan di kota Brasil Rio de Janeiro pada tahun 1992, prinsip kehati-hatian disepakati. Menurutnya, jika ada ancaman nyata atau kerusakan permanen yang mengancam lingkungan , tidak adanya bukti ilmiah tidak dapat menjadi hambatan untuk menunda tindakan pencegahan kerusakan dan degradasi lingkungan.

Akibatnya, prinsip kehati-hatian mewajibkan pembatalan semua kegiatan yang menimbulkan ancaman terhadap lingkungan, bahkan dalam kasus-kasus di mana bukti ilmiah tidak meyakinkan.

Bagian mendasar dalam agenda internasional

Para ilmuwan mengetahui banyak efek berbahaya, tetapi sains terkadang tidak memiliki penjelasan yang diperlukan. Untuk alasan ini , disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan yang memungkinkan untuk bertindak demi planet ini.

Sebuah prinsip yang mewakili panggilan untuk tanggung jawab seluruh masyarakat

Prinsip kehati-hatian bukan hanya bagian khusus dari KTT internasional, tetapi lebih merupakan pesan yang mengingatkan kita tentang peran masyarakat yang seharusnya dalam memerangi ancaman yang membahayakan kelestarian planet ini.

Dalam pengertian ini, kita semua harus mencegah kemungkinan efek berbahaya dari tindakan kita. Jadi, sebelum menggunakan teknologi baru atau proses kimia baru, semua individu memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kemungkinan alternatif lain, termasuk alternatif untuk tidak bertindak.

Prinsip kehati-hatian ini berusaha mencegah keterbatasan ilmiah menjadi alibi bagi kelambanan lingkungan.

Masalah ketidakpastian ilmiah

Kegiatan ilmiah harus berorientasi pada pencarian bukti dan kepastian. Namun, tujuan ini tidak selalu tercapai. Ketidakpastian tentang keberlanjutan planet tidak boleh mengarah pada sikap pasif.

Prinsip kehati-hatian dimaksudkan untuk menjadi rem dalam situasi yang sangat serius. Jadi, jika tindakan manusia menyebabkan kerusakan lingkungan yang nyata, jangan menunggu penelitian ilmiah untuk menunjukkan hubungan sebab akibat antara tindakan dan kerusakan yang ditimbulkan.

Jika sesuatu menyebabkan kerusakan kesehatan yang nyata dan tidak dapat diubah (misalnya, penggunaan asbes dalam konstruksi ), tampaknya tidak masuk akal untuk mengatakan bahwa asbes tidak boleh dilarang karena hubungan sebab akibat antara bahan ini dan kanker atau lainnya masih belum diketahui. .

Foto Fotolia – ilcianotico

Topik dalam Prinsip Kehati-hatian

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET