Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Berikut Ini Merupakan Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli.

  • Vincent Lemius

Otonomi daerah adalah kebebasan (otoritas) untuk mengambil atau membuat keputusan politik dan administrasi sesuai dengan hukum. Dalam otonomi daerah ada kebebasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk menentukan apa kebutuhan daerah, tapi daerah yang perlu terus-menerus disesuaikan dengan kepentingan nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang yang lebih tinggi “

  • Syarif Saleh

Otonomi daerah adalah hak untuk mengatur dan memerintah daerah mereka sendiri di mana hak-hak ini adalah hak yang diperoleh dari pemerintah pusat.

  • Benyamin Hoesein

Otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat.

  • Ateng Syarifuddin

Otonomi daerah adalah kebebasan atau otonomi tapi tidak kemerdekaan tetapi kebebasan yang terbatas atau kemerdekaan diwujudkan memberikan kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.

  • Mariun

Otonomi daerah adalah kebebasan (otoritas), yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang memungkinkan mereka untuk menciptakan inisiatif mereka sendiri untuk mengelola dan mengoptimalkan sumber daya alam dan Manusia yang dimiliki oleh negara itu sendiri. Otonomi daerah adalah kebebasan untuk bertindak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia

Definisi otonomi daerah di bawah kamus besar Bahasa Indonesia adalah hak, wewenang dan tugas untuk mengatur dan mengelola rumah tangga mereka sendiri dengan undang-undang yang berlaku.

  • F. Sugeng Istianto

Otonomi daerah adalah hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.

  • Philip Mahwood

Otonomi daerah adalah bahwa pemerintah daerah memiliki mereka sendiri di mana keberadaan otoritas terpisah dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber besar bahan tentang fungsi yang berbeda.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET