Pengertian Faktur

Faktur merupakan suatu perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atau konsumen. Atau definisi faktur yang lainnya yakni biasanya disebut juga “invoice” jika dalam bahasa inggris, merupakan sebagai tanda bukti yang menyatakan bahwa barang-barang yang telah tercantum di dalamnya telah diperjual belikan.

 

Di dalam surat ini berisi berbagai keterangan mengenai pemesan “seperti nama, alamat, dan nomor pesanan”, barang “seperti: jumlah, jenis, model, dll” biaya-biaya, harga dan yang lainnya.

Yang lebih singkatnya mengenai pengertian faktur yakni perincian pengiriman barang yang mencatat daftar barang, harga dan hal-hal yang lain yang biasanya terkait dengan pembayaran. Pada umumnya ketika terjadi kesepakatan mengenai harga suatu barang antara pihak konsumen dan penjual, maka akan dibuat faktur yang berfungsi sebagai tanda bukti.

Akan tetapu jika dalam perjanjian jual-beli tersebut pembayaran dilakukan secara bertahap atau kredit, maka sebelum pembayaran lunas yang diberikan ialah copy faktur baru setelah lunas akan diberikan faktur yang asli. Faktur ialah suatu dokumen dasar yang dipakai sebagai bukti tertulis atau pencatat bagi perusahaan penjual dan pembeli. Faktur ini yang nantinya berfungsi sebagai bukti dari transaksi dari penjualan.

Biasanya faktur dibuat 3 lembar yakni satu lembar copy berwarna untuk pembeli yang telah melunasi pembayarannya atau lembar copy berwarna untuk arsip bagian penjualan dan satu lembar copy berwarna lainnya untuk laporan bagian keuangan pada penjualan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET