Fungsi Kekuasaan Eksekutif

Kekuasaan Eksekutif adalah salah satu dari tiga kekuasaan Republik. Di tingkat federal, itu dilakukan oleh Presiden Republik dengan bantuan para menteri.

Presiden Republik (posisi maksimum Kekuasaan Eksekutif) adalah kepala pemerintahan dan negara.

Presiden Republik dipilih melalui pemilihan langsung (pemilihan oleh warga negara).

Fungsi utama

  • Melaksanakan tindakan yang diarahkan ke administrasi federal.

  • Menyebarkan, memveto dan sanksi hukum.

  • Membuat dan mengarahkan undang-undang untuk dipilih di Kongres (Kamar dan Senat).

  • Memilih, mengangkat atau mengundurkan diri menteri.

  • Mengedit tindakan sementara (MP).

  • Membuat dan menghapuskan kantor-kantor publik.

  • Komando Latihan Angkatan Bersenjata (Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Penerbangan).

  • Pilih menteri Mahkamah Agung Federal, direktur Bank Sentral, jaksa agung Persatuan dan jaksa agung Republik. Nama-nama tersebut harus diteruskan dan disetujui oleh para senator.

Wakil Presiden

Dalam pemilihan presiden, pemilih juga memilih Wakil Presiden Republik, yang merupakan bagian dari partai pemilihan yang sama. Wakil mengambil alih komando negara dalam situasi tertentu, yang mungkin permanen atau sementara.

Pada akhirnya, mengasumsikan dalam kasus kematian, cacat atau pengunduran diri presiden. Ketika presiden melakukan perjalanan atau cuti, wakil presiden dapat mengambil alih komandonya untuk suatu periode.

Bagaimana cara mengutip?

Bilski E. (SF). Fungsi Kekuasaan Eksekutif. Tersedia di: https://www.funcion.info/poder-ejecutivo/

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET