Delegasi Wewenang

Delegasi wewenang adalah anak dengan pendelegasian tugas, dan ketika keduanya telah ada juga harus disertai dengan kehadiran, akuntabilitas. Otoritas didelegasikan harus memberikan kepada orang yang tepat, baik dari sudut sudut atau kualifikasi fisik.

Mendelegasikan wewenang kepada seseorang, harus disertai dengan pemberian motivasi. Yang delegasi resmi kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang-orang yang menerima pelimpahan wewenang.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET