Apa yang dimaksud hak repudiasi

HAK REPUDIASI adalah hak menolak kewarganegaraan dalam stelsel pasif.

Stelsel aktif dan stelsel pasif adalah dua metode penetuan kewarganegaraan yang lazim dipakai. Yang dimaksud dengan stelsel aktif adalah seseorang wajib melakukan suatu tindakan tindakan hukum secara aktif untuk mendapatkan kewarganegaraan. Sementara stelsel pasif adalah seseorang dengan sendirinya dianggap sebagai warga Negara tanpa harus melakukan tindakan tindaan hukum seperti pasa stelsel aktif.

Stelsel aktif dan stelsel pasif ini menjadi salah satu keputusan dalam KMB atau Konferensi Meja Bundar di mana hak opsi pada stelsel aktif diberlakukan kepada warga keturunan eropa. Sementara hak repudisi pada stelsel pasif diberlakukan pada warga keturunan bangsa timur seperti Korea, Arab, Jepang dan juga China.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET