Sejarah Seni Rupa Tradisional

Perkembangan seni rupa tradisional indonesia sudah dimulai sejak zaman prasejarah, meskipun tidak ada orang yang tahu secara pasti kapan dimulainya zaman prasejarah. Periodesasi zaman prasejarah di Indonesia di bagi menjadi beberapa periode di antaranya: Zaman batu dan Zaman logam.

 

Kedua zaman prasejarah ini, sama-sama memiliki karya seni rupa (tradisional) hal itu di buktikan dengan adanya peninggalan-peninggalan yang berupa seni rupa yang bersipat tradisional seperti kapak genggam, gelang, kalung, tembikar bahkan ada lukisan.

Khusus mengenai lukisan tersebut, pertama kali di temukan di gua leang-leang sulawesi dan lukisan tersebut berupa penjiplakan telapak tangan pada dinding gua, selain lukisan telapak tangan juga terdapat gambar binatang berupa gambar babi yang sedang meloncat dengan kondisi leher terluka.

Sejarah perkembangan Seni rupa tradisional

Istilah tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu lembaga, artefak, kebiasaan atau perilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka secara singkat dapat dikatakan bahwa karya seni rupa tradisional adalah karya seni rupa yang bentuk dan cara pembuatannya nyaris tidak berubah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

 

Seni rupa tradisional adalah segala hal yang berkaitan dengan nilai-nilai suatu komunitas masyarakat tertentu yang dijaga secara turun temurun kemurnian dan keutuhannya. Berdasarkan pengertian ini, karya seni rupa tradisional dapat diartikan sebagai karya-karya seni rupa yang merupakan hasil budaya suatu masyarakat tertentu yang telah lama hidup dan dijaga dengan baik secara turun-temurun. Yang termasuk karya seni rupa jenis ini diantaranya adalah batik tulis jenis keraton, ukuran Toraja, patung suku Asmat, dan sebagainya.

Bukan hanya itu, nilai dan landasan filosofis yang berada dibalik bentuk karya seni rupa tradisional tersebut pun umumnya relatif tidak berubah dari masa ke masa. Bentuk-bentuk seni rupa tradisional ini dibuat dan diciptakan kembali mengikuti suatu aturan (pakem) yang ketat berdasarkan sistem keyakinan atau otoritas tertentu yang hidup dan terpelihara dimasyarakatnya.

Dalam konteks perkembangan seni rupa di Barat (Eropa), istilah seni rupa tradisional ini menunjukkan pada otoritas penguasa agama (gereja), raja dan para bangsawan. Para seniman tradisional menciptakan karya berdasarkan keinginan atau aturan yang telah ditetapkan sesuai ”selera” institusi-institusi tersebut dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sepanjang kekuasaan institusi-institusi tersebut.

Berdasarkan pengertian seni tradisional yang telah disebutkan di atas, kita menjumpai berbagai karya seni rupa di Indonesia khususnya karya-karya seni kriya dapat dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Banyak sekali benda-benda kriya yang tersebar dikepulauan Nusantara, yang bentuk, bahan dan cara pembuatannya hingga saat ini tidak mengalami perubahan yang berarti sejak pertama kali diciptakannya.

Karya-karya seni tradisi ini umumnya hidup di lingkungan masyarakat yang masih kuat memegang norma atau adat istiadat yang diwariskan para leluhurnya. Perubahan umumnya terjadi pada fungsi dari benda-benda kriya tersebut yang semula berfungsi sebagai benda pakai atau benda-benda pusaka kini menjadi benda hias atau cindera mata. Perubahan sistem sosial dan budaya masyarakat serta kemajuan teknologi berperan besar mempengaruhi perubahan fungsi benda-benda tersebut.

 

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET