Pengertian Tanah Longsor

Kata keruntuhan selalu berarti keruntuhan mendadak dari konstruksi atau bentuk geologi tertentu. Meniru gagasan tersebut, kata tersebut juga digunakan dalam bidang politik atau ekonomi untuk merujuk pada kejatuhan mendadak kegiatan ekonomi atau kelompok politik tertentu akibat berbagai macam krisis. Biasanya, karena yang kualitas dari tiba-tiba dan tak terduga, kolaps, apapun jenis mereka, sering menghasilkan banyak materi dan kerusakan manusia atau bahkan intelektual, emosional atau psikologis (dalam hal istilah ini digunakan secara simbolis).

Keruntuhan selalu mengandaikan jatuhnya sesuatu atau beberapa fenomena. Penggunaan paling umum dari kata ini adalah ketika mengacu pada keruntuhan sebuah bangunan atau formasi geologis seperti gunung atau bukit. Tanah longsor jenis ini biasanya sangat ganas dan melibatkan tingkat bahaya yang besar bagi orang-orang atau hewan yang ada di sekitarnya karena bahan yang membentuknya menyebar dengan cara yang kacau dan tidak teratur di permukaan yang baru.

Runtuhnya konstruksi seperti bangunan dapat disebabkan oleh kegagalan dalam cara mereka dibangun atau oleh kerusakan yang disebabkan oleh agen eksternal. Runtuhnya Menara Kembar yang disebabkan oleh ledakan keras pesawat adalah contoh yang jelas karena gangguan yang ditimbulkannya menyebabkan keruntuhan atau runtuhnya bangunan di dekatnya. Dalam kasus runtuhnya gunung atau bukit biasanya disebabkan oleh gerakan geologi internal, lempeng tektonik yang bergerak dan menyebabkan perubahan di permukaan bumi.

Ketika kata runtuh digunakan secara metafora, itu mengacu pada jatuh atau terhentinya aktivitas tertentu atau pertumbuhan aktivitas lain. Tanah longsor ini tidak konkrit tetapi lebih bersifat simbolis, meskipun juga dapat menimbulkan banyak kerusakan dan komplikasi.

Tema Tanah Longsor

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET