Pengertian Perusahaan Terbuka

Korporasi adalah badan hukum yang keberadaannya dibedakan dari pemiliknya. Pemegangnya berpartisipasi dalam modal saham melalui saham yang memberi mereka hak ekonomi dan politik. Saham-saham itu berbeda satu sama lain sesuai dengan kewenangan yang diberikan atau nilai nominalnya .

Keuntungan dari tipe masyarakat ini ada beberapa. Pertama, pemilik tidak memiliki tanggung jawab pribadi karena kreditur memiliki hak atas kekayaan korporasi dan bukan keuntungan pemegang saham. Kedua, yang perdagangan saham memungkinkan partisipasi dari investor kecil.

Pemilik menemukan partisipasi dalam perusahaan melalui badan pengawas dan administratif yang disebut rapat umum pemegang saham. Ini bertugas mengambil keputusan yang akan mempengaruhi jalannya perusahaan. Untuk melaksanakan tugas ini, dewan mengadakan rapat setahun sekali dalam apa yang disebut rapat umum pemegang saham biasa , meskipun mungkin karena alasan kebutuhan para pemegang saham dipanggil untuk apa yang disebut rapat umum pemegang saham luar biasa , yaitu, , pertemuan yang tidak biasa untuk menghadapi situasi darurat. Beberapa contoh topik yang dibahas dalam rapat adalah pembagian tunjangan, remunerasi direksi, pembubaran perusahaan, pembagian perusahaan, dll. Namun, yang umum dan sangat relevan adalah pemilihan dewan direksi.

Dewan direksi adalah badan di mana pengambilan keputusan administratif perusahaan didelegasikan. Strukturnya diatur oleh undang-undang, yang secara umum cukup fleksibel untuk memiliki opsi yang paling relevan sesuai kebutuhan.

Korporasi adalah peluang bagus untuk melakukan investasi ketika Anda memiliki modal terbatas. Namun, untuk melakukan operasi ini perlu memiliki pengetahuan yang baik tentang pasar dan operasinya .

Topik perusahaan terbatas publik

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET