Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa

un Didirikan pada tahun 1945 sebagai akibat dari berakhirnya Perang Dunia Kedua, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini adalah organisasi internasional terbesar dan terpenting. Ini memiliki 192 negara anggota beberapa negara pengamat yang lebih berkualitas (seperti Kota Vatikan, Malta dan wilayah Palestina), menghasilkan hampir seluruh planet ini. Baik wilayah China-Taiwan maupun wilayah Sahara Barat dan Antartika tidak memiliki kursi di PBB karena tidak diakui sebagai negara otonom. PBB memiliki kantor pusat di New York City (Amerika Serikat) dan Jenewa (Swiss), bahasa resminya adalah enam: Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Cina, dan Arab.

Muncul pada prinsipnya sebagai organisasi dengan dimensi yang jauh lebih kecil, tujuan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah untuk menetralisir dan meniadakan aksi Axis, aliansi politik-militer dalam Perang Dunia II terutama antara Jerman, Italia dan Jepang. Namun, sejak saat itu hingga sekarang, tujuan yang harus diperjuangkan dan dikerjakan oleh organisasi ini telah menjadi berlipat ganda, dalam banyak kasus mencapai jangkauan global.

Di antara tujuan ini kita dapat menyebutkan pemeliharaan dari dunia damai antara negara-negara anggota, pelestarian hak-hak dasar manusia, penciptaan kondisi yang menguntungkan untuk pengembangan keadilan dan kebaikan bersama, promosi hubungan baik antara anggotanya. dan dorongan untuk kemajuan sosial.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki lima organ administratif yang memiliki tujuan khusus, meskipun semuanya ditujukan untuk kepentingan bersama: kesejahteraan dan perdamaian Umat manusia. Kelima organ ini adalah Majelis Umum (tempat perdebatan antar anggota berlangsung), Sekretariat Jenderal (bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai organ dengan informasi dan statistik), Dewan Keamanan (bertanggung jawab atas keputusan yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia), Dewan Ekonomi dan Sosial (yang tujuannya adalah untuk bekerja menuju pertumbuhan dan kemajuan sosial dan ekonomi global) dan akhirnya Mahkamah Internasional (organ peradilan utama organisasi, yang berbasis di kota La Haya, Belanda).

Selain itu, PBB memiliki badan-badan untuk bidang-bidang tertentu seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF).

Isu di PBB

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET