Pengertian Pelayanan Publik

Pelayanan publikPelayanan publik adalah suatu tindakan, lembaga, atau ketentuan yang dipromosikan oleh negara untuk menjamin kesetaraan di antara warga negara.

Hak yang sama

administrasi suatu negara harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses ke hak-hak yang sama. Untuk itu perlu adanya rangkaian pelayanan publik di sektor-sektor strategis masyarakat: pendidikan, kesehatan, transportasi, keamanan, pengolahan sampah, ketenagakerjaan dan lain-lain. Jelas, semuanya dibiayai dengan membayar pajak dan dikelola oleh pegawai negeri.

Tanggung jawab negara

Penanggung jawab pelayanan publik adalah penyelenggara negara, tetapi ini tidak berarti harus perusahaan publik yang menawarkan layanan, karena terkadang administrasi menyewa perusahaan swasta untuk mengambil alih pengelolaan layanan publik. Ini berarti bahwa warga negara menerima layanan tertentu (misalnya, akses ke air) tetapi entitas tersebut tidak harus dimiliki secara publik. Keadaan ini disertai dengan kontroversi tertentu dan bagi sebagian orang itu adalah cara untuk memprivatisasi kekuasaan negara dan itu adalah sesuatu yang dapat ditolak. Bagi pembela privatisasi, outsourcing layanan melalui entitas swasta mengandaikan penghematan ekonomi untuk pundi-pundi negara. Terlepas dari perdebatan tentang siapa yang menyediakan layanan (negara secara langsung atau perusahaan swasta), ada kesepakatan umum tentang kemudahan memfasilitasi akses ke layanan yang berbeda untuk menghindari ketidakseimbangan sosial.

Gagasan yang mengatur setiap pelayanan publik adalah kesetaraan semua individu, terlepas dari status sosial mereka atau keadaan lainnya.

Di negara-negara yang berbeda, konsep pelayanan publik ditentukan dalam institusi yang berbeda (negara bagian, federal, regional, kotamadya, dll).

Pelayanan publik menurut ideologi

Dari pendekatan liberal atau neoliberal, sektor publik harus dikurangi dan dibatasi semaksimal mungkin. Menurut visi politik ini, negara harus mengintervensi sesedikit mungkin dalam kehidupan warga negara, yang harus bebas membuat keputusan tentang kebutuhan mereka.

Dari perspektif sosial demokrasi, dapat dipahami bahwa negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan tertentu agar kepentingan ekonomi perusahaan tidak mengubah pelayanan publik menjadi kegiatan yang menguntungkan, yaitu menjadi bisnis.

Topik dalam Pelayanan Publik

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET