Pelaksanaan E-Government di Indonesia

Di lihat dari pelaksanaan aplikasi e-government, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki:

  • 564 domain go.id;
  • 295 situs pemerintah pusat dan pemda;
  • 226 situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
  • 198 situs pemda masih dikelola secara aktif.

Beberapa pemerintah daerah (pemda) menunjukkan kemajuan yang signifikan. Bahkan pejabat kota telah mulai mengambil keuntungan dari eGov untuk memproses pengadaan (e-procurement). Beberapa pemerintah daerah lainnya juga dilakukan dengan baik dalam pelaksanaan eGov seperti: kotamadya, Kota DI Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Yogyakarta, Banyumas, Pemerintah Kota, dari Tarakan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kutai Timur.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET