Fungsi Dewan Keamanan PBB

Dewan Keamanan PBB adalah salah satu organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini terdiri dari 15 negara anggota (lima permanen dan sepuluh sementara). Badan ini didirikan pada tahun 1946, dalam konteks berakhirnya Perang Dunia Kedua.

Fungsi

  • Terpeliharanya keamanan dan perdamaian dunia.

  • Pengertian dan pelaksanaan operasi perdamaian di negara-negara yang sedang dalam proses konflik militer.

  • Penetapan sanksi internasional terhadap negara-negara yang mengambil tindakan yang mengancam perdamaian dan keamanan di dunia atau di kawasan tertentu.

  • Otorisasi tindakan militer dimaksudkan untuk membangun perdamaian.

Anggota Tetap

Kelima negara ini memiliki hak veto. Dengan kata lain, setiap keputusan penting hanya dapat dilaksanakan jika ada kesepakatan di antara semua anggota tetap.

  • Cina

  • Perancis

  • Rusia

  • Amerika Serikat

  • Britania Raya

Anggota sementara tahun 2013 dan masa berlakunya

Anggota sementara dipilih oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan dua tahun. Setiap tahun pemilihan berlangsung, sehingga memperbaharui 50% dari dewan sementara. Ada pembagian kursi yang ditentukan oleh benua.

Mandat dari 1 Januari 2012 hingga 31 Desember 2013

  • Guatemala

  • Azerbaijan

  • Untuk pergi

  • Maroko

  • pakistan

Mandat dari 1 Januari 2013 hingga 31 Desember 2014

  • Argentina

  • Australia

  • Rwanda

  • Luksemburg

  • Korea Selatan

keingintahuan

Brasil telah menjadi bagian dari Dewan Keamanan PBB, sebagai anggota sementara, sepuluh kali. Yang terakhir adalah antara 2010 dan 2011.

Bagaimana cara mengutip?

Bilski E. (SF). Fungsi Dewan Keamanan PBB. Tersedia di: https://www.funcion.info/consejo-de-seguridad-de-la-onu/

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET