Dewan HAM PBB

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang didirikan pada tahun 2006 memiliki tujuan sebagai cara untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia. Dewan merupakan pengurus Komisi Hak Asasi Manusia PBB, yang sering dikeritik sebab, memberikan jabatan tinggi kepada negara-negara anggota yang tidak menjamin hak-hak asasi warga negara mereka sendiri.

Dewan ini mempunyai 47 anggota didistribusikan secara wilayah, masing-masing masa jabatan tiga tahun, dan tidak mungkin dapat menjabat selama tiga kali berturut-turut. Kandidat sebagai Dewan Hak Asasi Manusia harus disetujui oleh mayoritas Majelis secara umum.

  • Peraturan

Selain itu juga, dewan mempunyai aturan yang ketat sebagai anggota, termasuk juga peninjauan hak asasu manusia universal. Sementara beberapa anggota dengan catatan hak asasi manusia yang dipertannyakan telah dipilih, hal itu lebih sedikit dibandingkan dengan fokus peningkatan pada catatan hak asasi manusia masing-masing negara keanggotaan.

Baca Juga : 

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET