Definisi Usucapion

Di bidang real estate, ada situasi yang berbeda yang harus dilakukan dengan yang memiliki sebuah properti sebenarnya atau dengan hukum, yang ada penjelasan yang berbeda atau pembenaran untuk setiap kasus. Kasus khusus adalah kasus yang dikenal sebagai usucapion dan yang tujuan akhirnya adalah untuk menutup situasi keraguan atau ketidakpastian tentang kepemilikan real estat seperti rumah, pabrik, apartemen, atau seluruh bangunan.

Usucapan dapat didefinisikan sebagai hak yang diberikan kepada individu atau sekelompok individu untuk memiliki real estate yang mereka huni, yang meskipun bukan milik mereka dan ada pemilik yang sebenarnya, namun telah lama mereka huni. Dengan demikian, usucapion berusaha untuk menyelesaikan situasi konflik yang tidak mudah untuk diselesaikan: ketika sebuah rumah atau properti dihuni oleh seseorang yang bukan pemilik sahnya, milik siapa jika rumah atau konstruksi tersebut telah ditinggalkan, diabaikan atau tidak diklaim oleh pemilik untuk waktu yang lama?

Sosok usucapion sangat penting karena beberapa alasan. Di satu sisi, ini memungkinkan penghuni atau pengguna ruang real estat untuk memilikinya karena kehadiran mereka secara nyata dan melalui waktu di tempat itu. Di sisi lain, ini memfasilitasi penyelesaian masalah yang tertunda dalam hal ini dalam kasus-kasus tertentu seperti kematian pemilik asli, kurangnya klaim atas properti, pengabaiannya, dll. Demi keadilan, sosok usucapion bertujuan untuk memberikan hak kepada orang-orang atau kelompok orang yang telah menggunakan harta benda untuk keuntungan mereka sementara itu tidak diklaim untuk waktu yang lama oleh siapa pun secara khusus.

Fakta menarik dalam pengertian ini adalah usucapiĆ³n memberi hak istimewa atau memprioritaskan tindakan efektif dari mereka yang menempati properti (yang dianggap melakukannya karena kebutuhan, urgensi, atau keuntungan, seperti ketika sebuah pabrik ditinggalkan dan diambil kembali atau direhabilitasi oleh pabriknya. pekerja) terhadap kelambanan atau ketidakaktifan orang yang dianggap sebagai pembayar pajak, yaitu pemilik hak yang tidak menuntutnya. Usulan tersebut tidak menimbulkan pendudukan properti secara rahasia atau dengan itikad buruk, tetapi dalam hal membuktikan itikad baik dan kebutuhan, properti tersebut kemudian berpindah ke tangan siapa pun yang telah secara efektif mendudukinya untuk waktu yang lama tanpa memilikinya. judul kepemilikan.

Topik dalam UsucapiĆ³n

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET