Definisi Properti

Kata properti adalah salah satu dari banyak denominasi yang menunjukkan bahwa real estat, tanah, properti , di mana seorang individu adalah pemiliknya. Perlu dicatat bahwa juga berulang bahwa properti muncul ditunjuk dari istilah berikut: pertanian, warisan, wilayah kekuasaan , tanah, bidang, domain, properti .

Pada dasarnya dan sebagaimana ditunjukkan oleh undang – undang , properti adalah properti real estat yang terdiri dari sejumlah tanah yang dibatasi, sedangkan pembatasan tersebut, yang dikenal sebagai batas , dapat diwujudkan secara fisik melalui tonggak, pagar atau sistem lain yang dimaksudkan untuk tujuan tersebut. batas-batas itu, atau jika tidak, batas itu mungkin sah , yaitu, dapat ditetapkan dalam suatu akta kepemilikan umum.

Properti, yang mewakili tanah, yang merupakan keunggulan real estat, sejak zaman yang sangat, sangat terpencil, telah menikmati kepentingan dan dampak yang fenomenal, karena sebelum Revolusi Industri yang terkenal , tanah adalah cara paling umum untuk memperoleh kekayaan berkat eksploitasinya. .

Sementara itu, dengan berlalunya waktu dan dengan itu munculnya peraturan perkotaan, sebuah batas properti telah dihasilkan dalam kategori yang berbeda, yang terkait erat dengan tujuan yang mereka amati atau akan mengamati setelah konstruksi . Jadi kita menemukan: properti perkotaan (mereka berada di daerah perkotaan, memiliki kapasitas konstruksi yang lebih besar dan karena kedekatan mereka ke pusat kota, mereka berubah menjadi jenis yang paling ekonomis mahal sifat), industri properti (tujuannya adalah konstruksi zona industri yang perusahaan rumah dan industri) dan sifat pedesaan (yang terutama digunakan untuk pertanian kegiatan dan peternakan).

Topik di tempat

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET