Definisi Penggelapan

Penggelapan adalah istilah yang berasal dari bahasa latin peculatus dan berarti pencurian uang rakyat. Ini adalah kata yang umum digunakan di Amerika Latin tetapi tidak di Spanyol. Dalam KUHP negara-negara seperti Peru, Bolivia, Argentina atau Venezuela, kejahatan penggelapan disebutkan, sedangkan di Spanyol nama lain digunakan, penggelapan dana publik.

Kejahatan penggelapan

Ini adalah pelanggaran penipuan, yaitu tindakan yang pelaku sepenuhnya sadar telah melakukannya. Ini terdiri dari penggunaan uang dalam kerangka Administrasi Publik.

Secara hukum, tindak pidana penggelapan harus ditempatkan dalam lingkup hukum pidana. Ini terdiri dari penyelewengan atau penyelewengan dana publik oleh pejabat negara, pegawai negeri, posisi kepercayaan dalam administrasi atau posisi terpilih. Dengan kata lain, kejahatan mempengaruhi semua orang yang memiliki hubungan dengan negara dan yang, mengambil keuntungan dari situasi istimewa mereka, mencari keuntungan mereka sendiri. Dalam pengertian ini, dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Berkaitan dengan tindak pidana penggelapan, kekayaan hukum yang dimaksudkan untuk dilindungi adalah fungsi publik secara keseluruhan, yaitu semua norma atau badan yang berhubungan dengan negara.

Kejahatan lain terhadap Administrasi Publik

Sebagian besar undang-undang merenungkan serangkaian tokoh kriminal yang terkait dengan fungsi publik dan Administrasi. Di antara yang paling terkenal kita dapat menyebutkan kejahatan pemalsuan, pengungkapan rahasia resmi, penjualan pengaruh atau penyuapan.

Digelapkan dan aneh

Kedua kata ini memiliki asal etimologis yang sama tetapi memiliki arti yang berbeda. Seperti yang telah kita lihat, penggelapan adalah kejahatan terhadap pemerintah. Istilah aneh memiliki beberapa arti:

1) adalah jumlah uang yang di masa lalu yang tersisa untuk seorang anak atau seorang hamba sehingga ia dapat menggunakannya,

2) adalah uang masing-masing (misalnya, “Saya membayarnya dari saku saya”),

3) dalam hukum Romawi istilah aneh digunakan untuk merujuk pada warisan yang diberikan seorang ayah kepada seorang anak laki-laki,

4) jargon di penjara adalah uang yang digunakan oleh narapidana di penjara (bukan uang sistem kartu atau kartu biasanya digunakan).

Foto: Fotolia – byemo / bela diri

Tema dalam Penggelapan

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET