Definisi Kingdom

Kata kingdom digunakan untuk menunjuk unit-unit teritorial yang diatur di bawah kekuasaan figur seorang raja. Kingdom-kingdom adalah unit-unit politik-administratif yang terutama menjadi ciri zaman lain, terutama pada Abad Pertengahan , tetapi hari ini Anda dapat menemukan beberapa kasus, mungkin agak ketinggalan zaman, dari negara-negara yang secara resmi dikenal sebagai kingdom dan di mana monarki atau kingdom adalah apa latihan pemerintah .

Kingdom ditentukan terutama oleh fakta tentang siapa yang mengatur atau mengelolanya. Dalam pengertian ini, dalam sebuah kingdom kita selalu menemukan monarki yang terdiri dari satu orang sebagai kepala pemerintahan dan, terlepas dari varian yang dapat ditemukan dalam setiap kasus, biasanya menjalankan pemerintahan yang sentralis dan kuat. Kingdom-kingdom juga dapat mengandalkan lembaga – lembaga penasehat yang berbeda yang secara tepat memenuhi fungsi penasehat raja tetapi tidak memiliki kekuasaan pengambilan keputusan sendiri. Lembaga-lembaga ini dulunya terdiri dari bangsawan dan orang-orang yang dekat dengan raja bukannya terbuka untuk semua masyarakat.

Abad Pertengahan melihat pembungaan yang menarik dari jenis kesatuan politik dan teritorial ini, terutama karena runtuhnya Kekaisaran Romawi dan munculnya bentuk-bentuk yang lebih kecil yang berusaha untuk mengatur kembali setelah kejatuhan seperti itu. Jadi, di wilayah geografis Eropa terdapat banyak kingdom kecil seperti Franka, Ostrogoth, Gotik, Anglo-Saxon, dan banyak lainnya yang memiliki karakteristik umum yang sangat mirip: organisasi tentara dan militer yang penting, raja-raja yang mendasarkan kekuasaan atas warisan keluarga, tradisi pagan dan hierarki sosial yang sangat menonjol. Kingdom-kingdom, sebagai unit teritorial yang agak kecil, biasanya dengan mudah berperang atau konflik perang karena perselisihan terkait dengan ruang di mana mereka berada, kemungkinan perluasan atau pencaplokan.

Topik di Kingdom

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET