Definisi Hak Cipta

Konsep hak cipta berlaku untuk berbagai peraturan yang mengatur tindakan kreatif dalam bentuk apa pun yang menyiratkan bahwa seseorang yang menciptakan atau menjadi penulis sesuatu (buku, perangkat elektronik, bahkan ide) berhak untuk diakui sebagai penulis tunggal di sedemikian rupa sehingga tidak ada orang lain yang dapat merebut manfaat ekonomi atau intelektual yang dihasilkan dari kegiatan itu.

Hak cipta adalah fenomena yang sangat baru jika kita memperhitungkan bahwa itu tidak ada dalam peraturan hukum sampai tiga ratus tahun yang lalu. Dengan perkembangan yang semakin banyak masyarakat dan dengan pembentukan dari konsumsi barang dan jasa oleh masyarakat itu, itu perlu untuk menetapkan hak cipta sebagai manfaat bagi orang yang bertanggung jawab untuk menciptakan sesuatu dan, oleh karena itu, satu-satunya untuk bersedia merasakan manfaat ekonomi, intelektual, dan materi yang dapat diberikan ciptaan ini kepadanya sepanjang hidupnya.

Hak cipta menetapkan bahwa jika seseorang diakui sebagai pencipta suatu karya (misalnya, karya musik , karya sastra, unsur teknologi, ide, dll.) tidak ada orang lain yang dapat diakui sebagai penciptanya . dan oleh karena itu tidak ada orang lain yang dapat mengklaim manfaat yang diperoleh darinya. Di sisi lain, tujuan yang diandaikan oleh hak-hak ini ketika mengakui identitas orang yang menciptakan karya itu juga penting ketika sebelumnya, selama berabad-abad karya-karya itu anonim.

Pelanggaran hak cipta merupakan kejahatan yang hukumannya berbeda-beda menurut peraturan perundang – undangan masing-masing negara atau daerah. Saat ini, dengan fenomena seperti internet dan koneksi digital, penghormatan terhadap hak cipta menjadi hampir tidak ada, terutama di bidang-bidang seperti musik atau bioskop , di mana mereka mencoba melakukan strategi kontrol dan pengawasan atas tindakan yang dianggap sebagai kejahatan. Hal ini terjadi pada situs atau program yang memungkinkan Anda menikmati musik, film, atau karya intelektual tanpa membayar harga yang dibebankan pasar.

Topik Hak Cipta

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET