Definisi Ganti Rugi

kompensasi, dalam arti luas, melibatkan tindakan dan efek untuk mengkompensasi, adalah kompensasi, yang kompensasi, memperbaiki kerusakan, cedera atau salah bahwa seseorang harus membuat untuk yang lain, baik karena begitu memutuskan atau karena keadilan yang melakukan intervensi menyediakan itu.

Memberi kompensasi kepada seseorang yang telah menderita kerusakan atau cedera, biasanya dalam bentuk uang dan setelah putusan pengadilan

Misalnya, jika seseorang yang bepergian dengan bus terluka parah, tidak dapat berjalan karena pengemudi melakukan manuver yang buruk, penumpang dilindungi oleh hak untuk menuntut perbaikan, kompensasi dari perusahaan transportasi sebagai akibat dari kerusakan yang terjadi, jika kita memperhitungkan bahwa karena tindakan tersebut, orang tersebut tidak akan dapat lagi melakukan semua aktivitas yang dapat mereka lakukan tanpa masalah sebelum kecelakaan.

Di sisi lain, jika saya bepergian dengan mobil saya dan kendaraan lain menabrak saya tanpa tanggung jawab saya, undang – undang menunjukkan bahwa perusahaan tertanggung dari kendaraan yang menabrak saya harus bertanggung jawab atas kerusakan material atas nama tertanggungnya.

Kompensasi pada umumnya mengandaikan kompensasi ekonomi yang diberikan oleh seseorang atau perusahaan asuransi kepada orang yang menderita kerusakan atau cedera, baik dalam aspek tenaga kerja, moral, atau ekonomi.

Juga biasanya reparasi datang dari tangan keadilan setelah putusan dan sangat sedikit kali klaim ini diselesaikan antara individu atau orang yang terlibat.

Dengan demikian, keadilan memerintahkan siapa pun yang berkorespondensi untuk membayar sejumlah uang lain sebagai kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Aplikasi di bidang tenaga kerja, moral dan rumah tangga di mana mereka yang menderita kerugian dihargai

Konsep ganti rugi ternyata sangat sering terjadi di bidang asuransi.

Kontrak yang dibuat oleh perusahaan asuransi menyiratkan kewajiban dan hak timbal balik bagi perusahaan asuransi, yaitu perusahaan yang menyediakan layanan, dan tertanggung, siapa yang menyewanya.

Meskipun, tentu saja, perusahaan asuransi tidak menyebabkan kecelakaan di jalan, itu akan menjadi orang yang bertanggung jawab atas penyelesaiannya, karena telah disewa untuk melakukannya.

Di sisi lain, di tempat kerja, kompensasi dibuat ketika seorang karyawan dipecat tanpa alasan yang menjamin pemecatan itu, yaitu jika dilakukan tanpa alasan yang adil.

Dalam kasus ini, undang-undang melindungi pekerja dan mengharuskan majikan untuk mengambil tindakan yang memberikan kompensasi kepada pekerja yang bersangkutan dengan gaji yang diterimanya sampai saat pemecatan dan bahwa ia juga dibayar dalam jumlah proporsional yang sesuai dengannya untuk tahun-tahun Anda. bekerja di pekerjaan itu.

Di sisi lain, seorang karyawan yang menderita pelecehan atau perlakuan buruk di tempat kerja, jika ia berhasil mengumpulkan bukti yang dapat dipercaya yang menguatkan situasi seperti itu, juga dapat menerima kompensasi untuk kasus itu.

Berkenaan dengan kerugian non-uang, kompensasi akan dicapai setelah selesainya proses peradilan yang secara efektif membuktikan bahwa kerugian tersebut telah diderita.

Setelah proses selesai, pengadilan menentukan jumlah yang harus diterima karena undang-undang saat ini yang akan mengaturnya.

Sedangkan dalam kasus yang lebih domestik, di rumah, misalnya, antara tetangga, yang satu menyebabkan kerusakan lain di rumahnya: taman banjir karena pipa pecah, maka dalam situasi ini, individu yang menyebabkan kerusakanlah yang harus menanggungnya. mengkompensasi melalui beberapa tindakan, langsung, ke tetangganya, bahkan jika kerusakan itu tidak disengaja.

Jika tetangga menolak untuk melakukannya, yang sesuai, maka pihak yang dirugikan harus pergi ke pengadilan atau ke badan persaingan untuk mengajukan klaim dengan bukti kasus dan dengan demikian memperoleh melalui cara formal bahwa tetangga membayar kerugian yang ditimbulkan..

Hal ini cenderung sangat sering terjadi, sayangnya tetangga tidak mau menghadapi kerusakan yang ditimbulkan kepada orang lain, maka tidak ada solusi lain selain menempuh cara hukum untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.

Masalah dalam Ganti Rugi

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET