Definisi Eksegesis

PenafsiranKata eksegesis berasal dari bahasa Yunani dan secara harfiah berarti menjelaskan atau menafsirkan. Dengan cara ini, eksegesis adalah setiap interpretasi dari sebuah teks. Harus diingat bahwa eksegesis dan hermeneutika adalah istilah yang sinonim, karena keduanya mengacu pada proses intelektual di mana makna sebenarnya dari sebuah teks ditemukan. Orang yang melakukan aktivitas ini disebut eksegetor.

Teks-teks tertentu, terutama yang berasal dari dunia kuno atau yang terkait dengan tradisi Yahudi – Kristen, tidak dapat dibaca dengan kriteria konvensional. Sebenarnya, untuk memahami makna sebenarnya perlu mengetahui berbagai pertanyaan: siapa yang menulis teks dan apa motivasi mereka, konteks historis dokumen dan kemungkinan unsur simbolis yang muncul.

Penafsir adalah seseorang yang mengetahui semua unsur dan kunci yang memungkinkan sebuah teks ditafsirkan dengan benar. Ketika penafsir memasukkan penilaian pribadi dalam interpretasinya, eksegesis tidak dibuat tetapi eisegesis (eksegesis menyiratkan posisi objektif dan eisegesis didasarkan pada subjektivitas penafsir).

eksegesis alkitabiah

Para ahli Kitab Suci dihadapkan pada tugas yang kompleks, untuk menafsirkan makna Injil dengan benar

Dalam tradisi Yahudi, penafsir dikenal sebagai mefarshim, istilah yang berarti komentator. Saat ini komunitas Yahudi terus menganalisis teks-teks suci seperti Talmud atau Taurat berdasarkan studi eksegetis.

Dalam tradisi Kristen, makna otentik Kitab Suci juga diselidiki. Harus diingat bahwa penafsir Kristen, khususnya Katolik, harus menerima Alkitab resmi (Vulgata yang terkenal) dan, di sisi lain, menghargai interpretasi para Bapa Gereja (misalnya, Santo Thomas) dan bukan lupa bahwa teks-teks suci ditulis oleh ilham Tuhan.

Eksegesis hukum

Teks hukum tidak hanya mengekspos seperangkat norma, tetapi norma-norma ini muncul dalam konteks sosial yang ditentukan dan, oleh karena itu, memerlukan interpretasi yang memadai.

Dalam pengertian ini, tafsir hukum merupakan aliran ilmu hukum.

Tradisi eksegetis muncul di Prancis pada abad kesembilan belas ketika dipahami bahwa hukum bukan hanya masalah aturan yang sesuai dengan situasi tertentu. Dengan demikian, para pendukung tafsir hukum menganggap bahwa teks hukum harus disesuaikan dengan konteks sosial setiap momen sejarah. Dengan kata lain, teks hukum tanpa penafsiran atau interpretasi menjadi dokumen formal yang terputus dari kenyataan.

Topik dalam Eksegesis

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET