Ciri-Ciri Hukum

Dalam rumusan mengenai hukum, kita menemukan ciri-ciri hukum yaitu seperti berikut:
1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;
2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET