Arti dan Makna Keadilan

Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

 

Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan dan keutamaaan.

  • Keadilan sebagai ”keadaaan” menyatakan bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau lembaga tertentu ada keadilan, semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras atau aliran tertentu).
  • Keadilan sebagai ”tuntutan”, memuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
  • Keadilan sebagai ”keutamaan”, adalah sikap dan tekad untuk melakkan apa yang adil.

Distingsi (Pembedaan) Keadilan

Kita membedakan keadilan komutatif, distributif, dan keadilan legal.

  1. Keadilan komutatif menuntut kesamaan dalam pertukaran, misalnya mengembalikan pinjaman atau jual beli yang berlaku pantas, tidak ada yang rugi.
  2. Keadilan distributif, menuntut kesamaan dalam membagikan apa yang menguntungkan dan dalam menuntut pengorbanan. Misalnya kekayaan alam dinikmati secara adil dan pengorbanan untuk pembangunan dipikul bersama-sama secara adil.
  3. Keadilan legal, menuntut kesamaan hak dan kewajiban terhadap Negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.Perwujudan keadilan dalam tiga arti tersebut di atas sangat tergantung pada pribadi-pribadi yang bersangkutan. Entah mereka bersikap adil atau tidak, tetapi hal itu juga tergantung pada struktur sosial, politik dan ekonomi serta budaya dalam masyarakat seluruhnya.
  4. Perwujudan keadilan yang tergantung pada pribadi-pribadi, dapat diberi contoh misalnya: upah yang tergantung pada sang majikan untuk para karyawan atau buruh. Ini disebut keadilan individual.
  5. Perwujudan keadilan yang tergantung dari struktur dan proses politik, ekonomi, social dan budaya. Misalnya seorang buruh tidak hanya tergantung pada rasa keadilan sang majikan, tetapi juga dari situasi ekonomi dan politik yang ada. Ini disebut keadilan sosial.

     

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET