Apa yang dimaksud dengan Impor

Impor berarti membeli barang dan jasa dari negara yang berbeda ke negara asal. Oleh karena itu, barang dan jasa ini adalah yang diproduksi di luar negeri dan dibeli oleh negara domestik tertentu. Mereka dapat dikirimkan, dikirim melalui email, atau bahkan dibawa dengan tangan dalam bagasi pribadi di pesawat.

Ketika suatu negara tertentu tidak memiliki barang atau sumber daya tertentu, perlu untuk mengimpor barang atau sumber daya itu dari negara lain. Sebagian besar negara mengimpor bahan mentah atau komoditas yang tidak tersedia di dalam perbatasannya.

Contoh terbaik dari ini adalah bagaimana banyak negara mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Oleh karena itu, pihak yang menguntungkan dalam impor adalah pihak yang mengekspor produk tersebut.

Demikian pula, bagi suatu negara untuk mengimpor barang dan jasa ini, ia harus menghabiskan aset keuangannya. Jadi, jika suatu negara mengimpor lebih banyak daripada mengekspornya, ia mengalami defisit perdagangan. Dengan kata lain, jika nilai impor suatu negara melebihi nilai ekspornya, negara tersebut memiliki neraca perdagangan negatif.

Impor berlebih tidak hanya menciptakan defisit perdagangan, tetapi juga berdampak pada penurunan dalam pembuatan barang-barang yang sama di negara domestik. Selain itu, karena perdagangan bebas membuka kemampuan untuk mengimpor barang dan bahan dari zona produksi yang lebih murah, itu menghasilkan pengurangan ketergantungan pada barang-barang domestik.

Sebagai akibatnya, itu juga menciptakan kekosongan besar di pasar kerja domestik. Karena tenaga kerja murah dapat diperoleh dari negara lain, pengangguran penduduk pada akhirnya akan meningkat. Dengan demikian, harus ada keseimbangan dalam prosedur impor dan ekspor di suatu negara untuk menciptakan status ekonomi yang bermanfaat bagi warganya.

kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang bergerak di bidang ekspor-impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suatu negara melakukan kegiatan impor biasanya karena adanya kebutuhan akan produk tertentu di dalam negeri yang tidak dapat dipenuhi sendiri, atau untuk menambah cadangan. Selain itu, kegiatan impor dilakukan untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi potensi keluarnya devisa ke luar negeri.

Pengertian Impor Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti impor, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Marolop Tandjung
Menurut Marolop Tandjung (2011:379), pengertian impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Astuti Purnamawati
Menurut Astuti Purnamawati (2013:13), pengertian impor adalah tindakan membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah, yang dibayar dengan menggunakan valuta asing.

3. Susilo Utomo
Menurut Susilo Utomo (2008:101), arti impor adalah suatu kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah pabean di dalam negeri yang dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.

Tujuan dan Manfaat Impor

Seperti yang disebutkan di atas, impor adalah memasukkan barang dari pabean negara lain ke dalam daerah pabean di dalam negeri. Pada umumnya kegiatan impor akan berhubungan dengan bea cukai, baik di negara pengirim maupun negara penerima.

Adapun tujuan dan manfaat kegiatan impor adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan Bahan Baku
Kegiatan produksi suatu negara seringkali membutuhkan bahan baku tertentu yang tidak tersedia atau terbatas di dalam negeri. Untuk memastikan tersedianya pasokan bahan baku untuk kegiatan produksi, maka negara tersebut mengimpor bahan baku yang dibutuhkan dari negara lain.

2. Mendapatkan Teknologi Terbaru
Dalam berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis, misalnya untuk memproduksi barang/ jasa tertentu, seringkali membutuhkan dukungan alat dengan teknologi terbaru yang tidak tersedia di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan produksi barang/ jasa dengan lebih efisien maka Indonesia mengimpor alat tersebut dari negara lain.

3. Menambah Pendapatan Devisa
Selain ekspor, kegiatan impor juga dapat menambah pendapatan devisa suatu negara. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya dari nilai pendapatan bea masuk barang impor yang cukup besar.

Jenis-Jenis Impor

Berdasarkan kegiatannya, impor dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Adapaun jenis-jenis impor adalah sebagai berikut:

1. Impor untuk Dipakai; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dengan tujuan untuk dipakai, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di Indonesia.

2. Impor Sementara; kegiatan memasukkan barang/ jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia dimana tujuannya adalah untuk diekspor kembali ke luar negeri paling lama 3 tahun.

3. Impor Angkut Lanjut/ Terus; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain tanpa adanya proses pembongkaran terlebih dahulu.

4. Impor untuk Ditimbun; kegiatan mengangkut barang dengan menggunakan sarana pengangkut melalui suatu kantor ke kantor lain dengan melakukan proses pembongkaran terlebih dahulu.

5. Impor untuk Re-ekspor; kegiatan mengangkut barang impor yang masih berada di dalam wilayah pabean untuk diekspor kembali ke luar negeri. Hal ini dilakukan terhadap barang impor dengan kondisi; tidak sesuai pesanan, salah kirim, rusak, tidak memenuhi syarat teknis, terjadi perubahan peraturan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET