Apa yang dimaksud dengan Emigrasi

Emigrasi adalah kata yang sering tercampur dan bingung dengan Imigrasi karena keduanya sering digunakan secara bersamaan. Istilah emigrasi berasal dari kata Latin emigratus, yang berarti “bergerak menjauh.” Emigrasi mengacu pada gerakan keluar seseorang dari wilayah geografis tertentu atau tempat untuk hidup selama beberapa waktu atau menetap secara permanen.

Emigrasi didefinisikan sebagai tindakan pindah dari tempat penduduk ke tempat baru lain dengan niat untuk menetap secara permanen. Setiap kali seseorang meninggalkan negaranya atau tanah air untuk menetap di tempat atau negara lain, tindakan ini dikenal sebagai emigrasi, dan orang tersebut disebut sebagai emigran dari negara tertentu karena ia keluar dari daerah itu.

Emigrasi, mirip dengan imigrasi, adalah bentuk kata benda ‘untuk beremigrasi’. Beremigrasi berarti meninggalkan negara, baik negara asal atau negara tempat mereka berada. Dengan demikian, emigrasi berarti “tindakan meninggalkan negara sendiri sering untuk menetap secara permanen di negara lain; pindah ke luar negeriā€¦”

Tidak seperti imigrasi, yang menekankan memasuki negara yang berbeda, emigrasi berarti meninggalkan negara untuk negara asing. Oleh karena itu, perbedaannya adalah dalam tindakan masuk dan keluar ini.

Dengan demikian, kekhawatiran emigrasi meninggalkan rumah atau negara atau wilayah terakhir untuk negara atau wilayah lain. Mungkin ada beberapa alasan untuk meninggalkan negara asal. Kurangnya peluang dan ketidakpuasan dengan standar hidup adalah beberapa alasan ini. Oleh karena itu, mereka berangkat ke negara lain dengan prospek memenuhi kebutuhan ini.

Singkatnya, emigrasi berarti pindah dari satu negara ke negara lain. Sebagai contoh:

  • Kakek-nenek saya beremigrasi dari Tiongkok sejak lama
  • Para emigran dari India menuntut hak yang sama.

Persamaan Antara Imigrasi dan Emigrasi

  • Baik imigrasi dan emigrasi berasal dari migrasi, yang berarti berpindah atau melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lain.
  • Mendapatkan pemukiman permanen di negara asing adalah kebutuhan utama untuk imigrasi dan emigrasi.
  • Tindakan-tindakan ini dikendalikan oleh undang-undang yang berkaitan dengan kontrol perbatasan di negara-negara tertentu sebagaimana diatur dan dimonitor oleh Departemen Imigrasi dan Emigrasi di setiap negara.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET