1. Upaya Pengendalian Sosial

– Pengangguran secara sederhana adalah istilah terkait dengan masalah sosial yang memicu munculnya penyimpangan sosial yang dilandasi alasan ekonomi.

Upaya Pengendalian Sosial

Adapun upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk mengendalikan penyimpangan yang terjadi di masyarakat secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebagai berikut.

Membentuk institusi atau lembaga

Institusi atau lembaga dibentuk untuk mengawasi tindakan-tindakan anggota masyarakat. termasuk juga orang-orang yang duduk dalam lembaga itu, agar tindakannva tidak menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku umum di masyarakat. Adapun lembaga yang dibentuk di antaranya secara sederhana adalah istilah terkait dengan pengadiIan, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lain-lain.

Penerapan hukum secara tegas

Hukum dibuat untuk mengatur anggota masyarakat agar tingkah lakunya sesuai dengan norma yang berlaku. Apabila ada anggota masyarakat yang melakukan penyimpangan, maka harus dihukum, sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menegakkan pelaksanaan hukum dalam masyarakat agar tercipta keadilan dan terjaminnya kepastian hukum dalam masyarakat.

Pembinaan melalui lembaga permasyarakatan

Pembinaan ini diterapkan bagi paranara pidana yang ada di lembaga permasyarakatan. Pembinaan ini dimaksudkan agar seteiah selesai menjalani hukuman narapidana tersebut dapat kembali hidup secara wajar dan tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. Pembinaan yang diberikan, antara lain pembinaan keagamaan, moral, dan pemberian keterampilan sebagai modal apabila nanti kembali ke masyarakat.

Penerangan dan bimbingan hidup beragama

Nilai ini terutama dilakukan kepada remaja dan kelompok masyarakat terbelakang. Kegiatan ini dapat dilakukan secara langsung, misalnya dengan memberikan ceramah keagamaan melalui pengajian-pengajian dan melaiui sekolah dengan memberikan pelajaran agama dilakukan tidak langsung dengan memanfaatkan televisi dan radio sebagai media untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang agama.

Penciptaan lapangan kerja

Pengangguran secara sederhana adalah istilah terkait dengan masalah sosial yang memicu munculnya penyimpangan sosial yang dilandasi alasan ekonomi. Kebutuhan hidup yang kompleks mendorong manusia yang menganggur melakukan tindak kejahatan seperti pencurian, penodongan, perampokan, dan berbagai tindak kejahatan lainnya agar bisa mendapatkan uang untuk memenuhi hidupnya. Dengan diciptakannya lapangan pekerjaan berarti memberi peluang dan kesempatan kepada anggota masyarakat untuk bisa mendapatkan pekerjaan, sesuai dengan keahlian yang dimilikinya.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET