Unsur – Unsur Dalam Kebijakan Publik

Kebijakan publik merupakan suatu sistem ilmu yang terdiri dari subsistem, dan dalam kebijakan publik terdapat dua 2 perspektif, yaitu perspektif proses kebijakan dan struktur kebijakan. Dari perspektif proses kebijakan terdapat tahapan identifikasi masalah, tujuan, formulasi kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan evaluasi kebijakan. sedangkan pada perspektif struktur, terdapat lima 5 unsure kebijakan, sebagai berikut :

 

Tujuan Kebijakan

Kebijakan yang baik harus mempunyai tujuan yang baik. Tujuan yang baik tersebut sekurang-kurangnya harus memenuhi 4 kriteria sebagai berikut :

    1. Apa yang diinginkan untuk dicapai
    2. Bersifat rasional atau realistis (rational or realistic)
    3. Jelas (clear)
    4. Berorientasi kedepan (future oriented)

Masalah

Masalah merupakan unsur yang sangat penting dalam kebijakan. Kesalahan dalam menentukan masalah secara tepat dapat menimbulkan kegagalan total dalam seluruh proses kebijakan. Jadi kalau suatu masalah telah dapat diidentifikasi secara tepat, maka ini berarti sebagian pekerjaan dapat dianggap dikuasai.

Sebab, apabila keliru mengidentifikasi masalah, maka orang terperosok pada anggapan bahwa sebuah gejala sebagai masalah. Sebagai contoh, kekeliruan mendiagnosa sakit panas pada tubuh pasien antara orang awam dengan dokter. Demikian juga kekeliruan dalam merumuskan masalah antara urbanisasi dengan tingkat kriminalitas.

Tuntutan (demand)

Secara umum sudah diketahui, bahwa partisipasi merupakan indikasi dari masyarakat maju. Partisipasi itu dapat berbentuk dukungan, tunttan dan tantangan atau kritik. Seperti halnya prtisipasi pada umumnya, tuntutan dapat bersifat moderat atau radikal.

Kedua sifat ini tergantungtingkat urgensinya, gerahnya masyarakat dan sikap pemerintah dalam menggapai tuntutan itu. Tuntutan terjadi karena salah satu dari 2 sebab sebagai berikut :

    1. Karena terabaikannya kepentigan suatu golongan dalam proses kebijakan, sehingga kebijakan yang dibuat pemerintah dirasakan tidak memenuhi atau merugikan kepentingan
    2. Karena munculnya kebutuhan baru setelah tujuan tercapai atau suatu masalah terpecahkan.

Dampak (Impact)

Dalam ekonomi, dampak ganda disebut multiplier effect. Misalnya kebijakan dalam investasi, perpajakan, atau pengeluaran pemerintah untuk membiayai program rutin atau pembangunan dan sebagainya.

Tindakan kebijakan itu membawa pengaruh pada pertambahan atau pengurangan yang berlipat ganda atas pertambahan pendapatan masyarakat secara menyeluruh. Multiplier effect juga dapat terjadi pada bidang social dan politik baik positif maupun negative. Setiap kebijakan yang bersifat positif ataupun negative dapat berdampak positif atau negative pula.

Sarana (Policy Instrument)

Suatu kebijakan dilaksanakan dengan menggunakan sarana dimaksud. Sarana tersebut antara lain berupa kekuasaan, insentif,pengembangan kemampuan, simbolis dan perubahan kebijakan itu sendiri. Misalnya menghapus becak dan rumah gubuk di DKI Jakarta menggunakan sarana kekuasaan.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET