1. Struktur dari Organisasi PBB Terbaru dan Tugasnya

– Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag,

PBB secara sederhana adalah istilah terkait dengan sebuah organisasi antar-pemerintah yang didedikasikan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di antara bangsa-bangsa dan mengembangkan upaya global untuk memerangi masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan. Didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 dengan ratifikasi Piagam PBB oleh mayoritas negara anggota.

Hari ini, keanggotaannya meliputi hampir setiap bangsa di dunia, sekitar 192 negara. PBB bukan pemerintahan dunia dan tidak membuat undang-undang. Secara eksplisit tujuan PBB adalah:

  • Untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional;
  • Untuk mengembangkan hubungan persahabatan antara negara-negara;
  • Untuk bekerja sama dalam memecahkan masalah internasional, ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan dan dalam meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar;
  • Dan menjadi pusat untuk harmonisasi tindakan negara.

Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam—Dewan Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa); Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC), Sekretariat, dan Mahkamah Internasional.

Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.

Majelis Umum (Organisasi Tertinggi)

Setiap negara mengirimkan sedikitnya 5 wakil dan memiliki 1 hak suara

Tugas dan Wewenang Majelis Utama :

  • Membahas masalah perdamaian dan keamanan internasional
  • Membahas kerjasama dan hubungan internasional dalam bidang ekonomi, politik, budaya, pendidikan, perikemanusiaan, dan keamanan
  • Berperan sebagai pengawas daerah perwalian
  • Mengambil keputusan yang berkenaan dengan kegiatan PBB
  • Menetapkan anggaran belanja PBB
  • Mengadakan perubahan Piagam PBB
  • Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan ECOSOC, Dewan Perwalian, dan Mahkamah Internasional
  • Menerima, memberi sanksi, dan berhak mengeluarkan negara dari keanggotaan PBB

Dewan Keamanan

Dibentuk berdasarkan Konferensi Semenanjung Krim yg menghasilkan Piagam Yalta.

Dewan keamanan terdiri dari 15 negara anggota yang terbagi menjadi anggota tetap dan anggota tidak tetap :

  • Anggota tetap (5 negara/the big five) = Amerika Serikat, Perancis, Rusia, Cina, Inggris
  • Anggota tidak tetap (10 negara) = dipilih oleh Majelis Umum

Tugas dan wewenang Dewan Keamanan :

  • Menyelesaikan sengketa secara damai
  • Mencegah tindakan negara yang akan membahayakan keamanan dan perdamaian dunia
  • Mengawasi daerah-daerah yang sedang dipersengketakan
  • Bersama Majelis Umum memilih hakim-hakim Internasional

Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC)

Terdiri dari 18 negara anggota yg dipilih oleh Majelis Umum

Tugas dan wewenang :

  • Bertanggung jawab dlm penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan sosial PBB
  • Mempertinggi penghargaan terhadap HAM
  • Mengembangkan kegiatan ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan. Kemanusiaan, kesehatan
  • Memberikan bantuan ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan. Kemanusiaan, kesehatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan khusus dengan konsultasi dan menyampaikan melalui Majelis Umum

Sekretariat

Tugas utama Sekretariat :

  • Melaksanakan tugas-tugas administratif PBB yang harus melayani kepentingan badan –badan PBB
  • Membuat laporan tahunan untuk Majelis Umum tentang seluruh kegiatan PBB
  • Bertanggung jawab untuk mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB setiap situasi yg menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian dunia

Mahkamah Internasional

Dibentuk tahun 1920 di Den Haag. Terdiri atas 15 hakim yang berasal dari 15 negara anggota PBB

Tugas Mahkamah Internasional adalah:

  • Memeriksa perselisihan antar negara-negara anggota PBB
  • Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB
  • Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih
  • Memberikan nasehat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan

Dewan Perwalian

Terdiri dari :

  • Anggota yg menguasai daerah perwalian
  • Anggota tetap Dewan Perwalian
  • Sejumlah anggota yg dipilih oleh sidang umum PBB

Tugas pokok

Mengatasi dan membimbing negara-negara yg belum memiliki pemerintahan sendiri dan daerah-daerah mandat

Fungsi Dewan Perwalian :

  • Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mendapat kemerdekaan sendiri
  • Memberikan dorongan untuk mengormati HAM
  • Melaporkan hasil pemeriksaan kepada sidang umum PBB

Lembaga PBB lainnya

Beberapa lembaga yang dapat digunakan untuk mencari informasi pada semua organisasi PBB, adalah:

  • United Nations Development Programme. (UNDP) New York. Membantu negara-negara berkembang dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial mereka. Mengelola dan mengkoordinasikan mayoritas bantuan teknis yang diberikan melalui PBB. Laporan kepada Majelis Umum. Didirikan pada tahun 1966.
  • United Nations Environment Programme. (UNEP) di Nairobi. Bekerja untuk melestarikan dan meningkatkan lingkungan manusia. Termasuk yang mengatur dewan, sekretariat, dana dan koordinasi dewan. Laporan ke ECOSOC. Didirikan pada tahun 1973.
  • United Nations Population Fund. (UNFPA) New York. Memberikan bantuan dalam program populasi. Laporan kepada ECOSOC melalui UNDP. Didirikan pada tahun 1967.
  • United Nations High Commissioner for Refugees. (UNHCR) di Jenewa. Melindungi pengungsi dan meningkatkan solusi tahan lama untuk masalah mereka. Laporan ke ECOSOC. Didirikan pada tahun 1950.
  • United Nations Children’s Fund. (UNICEF) New York. Memberikan bantuan darurat untuk anak-anak. Memberikan bantuan, khususnya di negara-negara berkembang, dalam pengembangan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan anak. Laporan ke ECOSOC. Didirikan pada tahun 1946.
  • United Nations Industrial Development Organization. (UNIDO) Wina. Mempromosikan pembangunan industri di negara berkembang dengan tujuan untuk memfasilitasi establishiment tatanan ekonomi internasional yang baru. Laporan kepada Majelis Umum. Didirikan pada tahun 1965.
  • United Nations Institute for Training and Research. (UNITAR) New York. Melakukan program pelatihan dan memulai studi penelitian difokuskan pada tujuan dan program PBB. Laporan kepada Majelis Umum. Didirikan pada tahun 1966.
  • United Nations Research Institute for Social Development. (UNRISD) Jenewa. Melakukan penelitian ke dalam-hubungan antar faktor ekonomi dan sosial dalam pembangunan dan metode perencanaan sosial. Laporan kepada Komisi Pembangunan Sosial.
  • United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East. (UNWRA) Wina. Melaksanakan program bantuan dan menganggap tindakan yang harus diambil ketika bantuan tidak lagi tersedia.
  • United Nations University. (UNU) Tokyo. Terlibat dalam penelitian, pelatihan pascasarjana dan penyebaran pengetahuan tentang menekan masalah global kelangsungan hidup, pengembangan dan kesejahteraan. Laporan kepada Majelis Umum. Didirikan pada tahun 1973.
  • World Food Programme. (WFP) Roma. meningkatkan dan mengkoordinasikan tindakan politik yang diperlukan untuk melaksanakan resolusi Majelis Umum mengenai makanan.

Peranan PBB Terhadap Dunia

Peran PBB terhadap dunia antara lain:

  • Mengurangi ketegangan dunia setelah berakhirnya Perang Dunia II sampai berakhirnya Perang Dingin.
  • Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan berusaha mengawasi perkembangan iptek, terutama teknologi nuklir dan atom agar mampu membawa kesejahteraan umat manusia.
  • Menigkatkan taraf hidup negara-negara miskin dan berkembang agar mampu membangun ekonomi negaranya melalui bantuan Bank Dunia yaitu IMF.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET