1. Struktur dari Organisasi ASEAN

ASEAN secara sederhana adalah istilah terkait dengan kelompok regional yang bekerja sama dalam bidang ekonomi, politik, dan keamanan di antara sepuluh anggotanya: Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Negara-negara ASEAN memiliki total populasi 650 juta orang dan produk domestik bruto gabungan (PDB) sebesar $ 2,8 triliun.

Kelompok ini telah memainkan peran sentral dalam integrasi ekonomi Asia, menandatangani enam perjanjian perdagangan bebas dengan ekonomi regional lainnya dan membantu negosiasi ujung tombak untuk apa yang bisa menjadi pakta perdagangan bebas terbesar di dunia.

Namun para ahli mengatakan dampak ASEAN dibatasi oleh kurangnya visi strategis, perbedaan prioritas antara negara-negara anggota, dan kepemimpinan yang lemah.

Tantangan terbesar ASEAN secara sederhana adalah istilah terkait dengan mengembangkan pendekatan terpadu untuk Cina, terutama dalam menanggapi klaim Beijing di Laut Cina Selatan, yang tumpang tindih dengan klaim beberapa anggota ASEAN.

Struktur Organisasi ASEAN

Struktur Organisasi ASEAN

ASEAN memiliki suatu struktur organisasi yang dibuat berdasarkan dengan Deklarasi Bangkok yang telah dibentuk.

  1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN secara sederhana adalah istilah terkait dengan pertemuan tingkat tinggi para kepala negara/pemerintahan negara anggota.
  2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) secara sederhana adalah istilah terkait dengan pertemuan para menteri luar negeri negara anggota ASEAN yang bertindak sebagai koordinator Dewan Masyarakat ASEAN.
  3. Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Council) secara sederhana adalah istilah terkait dengan pertemuan para Menteri yang membidangi tiga pilar Masyarakat ASEAN, yaitu Pilar Politik-Keamanan, Pilar Ekonomi, dan Pilar Sosial-Budaya.
  4. Pertemuan Badan-Badan Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies) secara sederhana adalah istilah terkait dengan pertemuan para menteri yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.
  5. Pertemuan tingkat Pejabat Tinggi ASEAN (ASEAN Senior Officials’ Meeting) secara sederhana adalah istilah terkait dengan pertemuan para pejabat tinggi di bawah tingkat menteri negara anggota ASEAN yang membidangi setiap sektor kerja sama ASEAN.
  6. Sekretariat ASEAN secara sederhana adalah istilah terkait dengan organ ASEAN yang berfungsi meningkatkan koordinasi antar badan ASEAN dan implementasi berbagai kegiatan dan proyek dalam kerangka kerja sama ASEAN. Sekretariat ASEAN dipimpin oleh Sekretaris Jenderal.
  7. Komite Wakil Tetap ASEAN secara sederhana adalah istilah terkait dengan forum para Duta Besar/Wakil Tetap negara anggota ASEAN yang diakreditasikan ke ASEAN dan berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
  8. Sekretariat Nasional secara sederhana adalah istilah terkait dengan pumpunan kegiatan (focal point) tingkat nasional setiap negara ASEAN yang memiliki tugas menyimpan informasi mengenai urusan ASEAN, mengoordinasikan pelaksanaan keputusan ASEAN, serta memajukan identitas dan kesadaran ASEAN.
  9. Komisi Antarpemerintah untuk HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) secara sederhana adalah istilah terkait dengan Badan HAM ASEAN yang bertugas memajukan dan melindungi HAM seluruh masyarakat di ASEAN.

Prinsip ASEAN

ASEAN memiliki Prinsip yang dipegang teguh yakni :

  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;
  • Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;
  • Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
  • Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

 

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET