Struktur ASEAN

Sebelum KTT pertama di Bali 1976

Untuk memperlancar hubungan antar negara Asia Tenggara dalam Deklarasi Bangkok 1967 menteri luar negeri dari kelima negara Asia Tenggara tersebut sepakat untuk membentuk suatu wadah kerja sama regional yang di sebut ASEAN (Association of South East Asian Nations) dengan struktur sebagai berikut :

  1. Sidang Tahunan Para Menteri -Sidang ini merupakan sidang tertinggi yang di hadiri oleh para Menteri Luar Negeri negara – negara ASEAN yang di adakan di setiap negara ASEAN menurut giliran abjad.
  2. Standing Committee – Komite ini merupakan sebuah badan yang bersidang di antara dua menteri – menteri luar negeri ASEAN untuk menangani persoalan – persoalan yang memerlukan keputusan para menteri.
  3. Komite – Komite Tetap dan Komite – Komite Khusus
  4. Sekertariat Nasional ASEAN pada setiap ibu kota negara – negara anggota ASEAN

Sesudah KTT Bali 1976

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama yang di hadiri kelima kepala negara anggota ASEAN pada tahun 1976 di Bali, di hasilkan tiga deklarasi. Salah satu di antaranya ialah Declaration of ASEAN Concord yang memberikan kesempatan untuk meninjau struktur organisasi ASEAN demi kelancaran tata kerjanya. Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur pada bulan Agustus 1977 di sepakati dan di sahkan struktur organisasi ASEAN sebagai berikut :

  

  1. Pertemuan Para Kepala Pemerintahan (Summit Meeting) yang merupakan otoritas atau kekuasaan tertinggi di dalam ASEAN. Pertemuan ini di adakan apabila di anggap perlu dalam memberikan pengarahan – pengarahan
  2. Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting) Peranan dan tanggung jawab kegiatan sidang ini ialah perumusan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan – kegiatan ASEAN
  3. Sidang Para Menteri – Menteri Ekonomi Sidang ini di selenggarakan setahundua kali. Tugasnya, selain merumuskan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang khusus menyangkut maslah kerja sama ASEAN bidang ekonomi juga mengevaluasi hasil – hasil yang di lakukan komite – komite yang ada di bawahnya
  4. Sidang Para Menteri lainnya (Non-Ekonomi0 sidang ini merumuskan kebijakan – kebijakan yang menyangkut bidangnya masing – masing seperti penerangan, kesehatan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
  5. Standing Committee. Badan ini bertugas seperti sebelum KTT I di Bali yang membuat keputusan – keputusan dan menjalankan tugas – tugas perhimpunan di antara dua buah Sidang Tahunan Para Menteri Luar Negeri ASEAN
  6. Komite – komite. Dalama komite ini ada dua bidang yaitu bidang ekonomi dan bidang non ekonomi

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET