Sistematika Hukum Perdata

Sistematika, yang di dalam bahasa Inggris, disebut systematics, bahasa Belandanya, yaitu systematiken, yaitu susunan atau struktur dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Di negara-negara yang menganut sistem Common Law tidak mengenal pembagian antara hukum publik dan hukum privat.

Sehingga hukum perdatanya tidak dibuat dalam sebuah kodifikasi, tetapi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan hukum perdata tersebar dalam berbagai act atau undang-undang. Namun, di dalam sistem hukum yang menganut Civil Law, maka sumber hukum utama, yaitu hukum kodifikasi yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berikut ini, disajikan sistematika Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia, Belanda, Rusia, Perancis dan Jerman.[6]

Sistematika KUH Perdata yang berlaku di Indonesia, meliputi :

Buku I        : tentang orang

Buku I        : tentang Hukum Perdata

Buku III     : tentang Perikanan

Buku IV     : tentang Pembuktian dan Daluarsa

Di negeri Belanda, Kitab Undang-Undang Hukum Perdatanya telah dilakukan penyempurnaan. Dengan adanya penyempurnaan itu, maka terjadi perubahan sistematika, yang semula hanya terdiri atas lima buku, yang meliputi :

Buku I        : tentang hukum orang dan keluarga (Personen-en-Familierecht)

Buku II      : tentang Badan Hukum (Rechrspersoon)

Buku III     : tentang Hukum Kebendaan (Van Verbindtenissen)

Buku IV     : tentang Daluarsa (Van Verjaring)

Kelima buku itu telah disempurnakan menjadi sepuluh buku. Kesepuluh buku itu, meliputi [7]

Book 1       : Person and Family Law (Hukum orang dan Keluarga)

Book 2       : Legal Person (Badan Hukum)

Book 3       : Property Law in General (Hukum harta kekayaan secara umum)

Book 4       : Succession (inheritance) (hukum warisan)

Book 5       : Real Property Rights (hak atas harta kekayaan)

Book 6       : Obligation and Contracts (perikatan dan kontrak)

Book 7       : Particular Contracts (revised) (perjanjian khusus)

Book 7       : Particular Contracts (unrevised) (perjanjian khusus)

Book 8       : Transport Law (hukum pengangkutan)

Book 9       : Intellectual Property  (hak kekayaan intelektual)

Book 10     : Private International Law (hukum perdata internasional)

Sementara itu, Rusia merupakan salah satu negara yang cukup maju dalam perkembangan hukum, khususnya hukum perdata, karena dinegara ini telah menetapkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata Federasi Rusia, yang disebut dengan  The Civil Code of the Russian Federation. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Federasi Rusia ditetapkan dalam dua tahap, yaitu :[8]

  1. Tahap pertama ditetapkan pada tahun 2003
  2. Tahap kedua ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2006.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Rusia terdiri dari 1551 pasal atau artikel dan empat bagian dan masing-masing dibagi dalam divisi-divisi. Code Civil Prancis terdiri dari empat buku dan terdiri atas bagian dan pasal, jumlah pasal yang tercantum Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Prancis, yaitu sebanyak 2302 pasal. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Jerman atau disebut juga German Civil Code atau Bürgerlichen Gesetzbuches (BGB) terdiri dari empat buku dan 2385 pasal, dan ditetapkan pada 18 agustus 1896.

Menarik lainnya

© 2023 Pengertian.Apa-itu.NET