Sistem Partai Politik di Indonesia

Sesuai terhadap isi pada Pembukuan Undang-Undang Dasar 1945 serta Batang Tubuh UUD bahwa Indonesia memakai sistem multi partai yaitu suatu sistem yang pemilihan kepala negaranya atau perwakilan rakyatnya dengan melalui pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai.

Sistem multi partai dianut sebab keanekaragaman yang dipunyai oleh negara Indonesia untuk negara kepulauan yang didalamnya ada perbedaan ras, agama, atau suku bangsa, golongan masyarakat lebih cenderung untuk menyalurkan ikatan-ikatan ras (primodial) tadi dalam satu wadah saja.

Pada sistem demokrasi yang terdapat di Indonesia. Partai politik dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:

  • Partai sebagai sarana Komunikasi Politik

Suatu partai politik memiliki tugas yaitu menyalurkan aneka ragam inspirasi serta pendapat masyarakat dan mengatur kesimpangsiuran pendapat dari masyarakat berkurang. Pendapat yang sudah disalurkan akan ditampung serta disatukan supaya tercipta kesamaan tujuan. Proses penggabungan pendapat serta inspirasi itu dinamakan penggabungan kepentingan.

Pada sisi lain partai politik juga sebagai bahan perbincangan dalam menyebarluaskan suatu keputusan dan kebijakan pemerintah. Di sisi lain tersebut partai politik sebagai wahana perantara antara warga negara dengan pemerintah. Dimana wahana tersebut sebagai pendengar pemerintah serta pengeras suara untuk rakyat.

  • Partai sebagai sarana Sosialisasi Politik

Partai politik mempunyai peranan, yaitu untuk sarana sosialisasi politik. Dalam ilmu politik, Sosialisasi Politik berarti sebuah proses melalui mana seseorang mendapat sikap serta orientasi pada fenomena politik, yang biasanya berlaku dalam masyarakat dimana dia berada. Umumnya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa kanak-kanak samapi dengan dewasa.

Dalam hal ini suatu partai politik yang merupakans salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam menguasai pemerintahan lewat kemenangan dalam pemilihan umum, serta partai politik harus mendapat dukungan dengan seluas-luasnya.

  • Partai sebagai sarana Recruitment Politik

Partai politik juga memiliki fungsi sebagai mencari serta mengajak orang yang berbakat untuk turut dalam kegiatan partai politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian paratai politik turut memperluas partisipasi politik. Dengan cara lewat kontak pribadi, persuasi serta lainnya. Dan partai juga berfungsi dalam mendidik kader-kader muda untuk menggantikan kader yang lama.

  • Partai sebagai sarana Pengatur Konflik

Dalam suasana demokrasi, persaingan serta perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah persoalan yang wajar. Bila sampai terjadi konflik, partai politik berusaha dalam mengatasi masalah tersebut.

Menarik lainnya

© 2024 Pengertian.Apa-itu.NET