
Adapun prinsip humas ( hubungan masyarakat ) yang diantaranya yaitu:
- Hubungan masyarakat bekerja atas dasar fakta bukan fiksi.
- Humas ialah sebuah pelayanan sosial, bukan pelayanan yang bersifat personal.
- Humas harus merealisasikan program kegiatan untuk mencari dukungan masyarakat atas kebijaksanaan dan program lembaga yang diwakilinya.
- Humas tidak boleh melakukan penipuan ataupun membohongin media massa.
- Humas harus menjadi komunikator yang efektif dalam arti sebenarnya “sebagai link”.
- Humas haruslah melandaskan kegiatannya kepada penelitian ilmiah dibidang pendapat umum.
- Harus dapat bekerja sama dengan para ahli dibidang lain.
- Humas berkewajiban menjelaskan problem tentang krisi yang dialami lembaga yang diwakilinya.